Beirut (Antara Maluku) - Pasukan Pemerintah Suriah telah melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan" saat dengan tanpa pandang bulu membom Aleppo, kata Amnesti Internasional, Selasa, saat kelompok itu juga mengkritik pelanggaran "kejahatan perang" oleh pemberontak.
Dalam sebuah laporan baru, pengawas hak asasi manusia itu mengatakan pemboman udara "tak kenal lelah" pemerintah pada kota mantan lokomotif ekonomi Suriah telah memaksa banyak penduduk untuk "susah payah bertahan di bawah tanah".
Kelompok itu mengecam terjadinya "kejahatan perang mengerikan dan pelanggaran lainnya di kota itu oleh pasukan pemerintah dan kelompok-kelompok oposisi bersenjata setiap hari".
"Beberapa tindakan pemerintah di Aleppo merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," kata Amnesti.
Laporan itu terutama mengkritisi penggunan bom pemerintah yang dibuat dari tong atau wadah lain yang diisi dengan bahan peledak. Kelompok-kelompok HAM mengatakan senjata itu bersifat merusak dan membunuh tanpa pandang bulu.
Perilakunya yang dengan tanpa henti dan sengaja menargetkan warga sipil menunjukkan bahwa pemerintah Suriah tampaknya telah mengadopsi kebijakan tak berperasaan dari hukuman kolektif terhadap penduduk sipil Aleppo," kata Direktur Program Amnesti Timur Tengah dan Afrika Utara Philip Luther. (AFP)