Ambon (Antara Maluku) - Empat perwakilan Partai Golkar kubu Agung Laksono dari Maluku mengikuti Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II yang dijadwalkann dimulai di Jakarta, Selasa (19/5) petang.
"Maluku menyertakan empat perwakilan di Rapimnas II Partai Golkar di Jakarta pada Selasa (19/5), sekitar pukul 16.00 WIB," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Paulus Matulameten saat dihubungi dari Ambon, Selasa.
Hanya saja Paulus yang telah berada di Jakarta itu enggan menjelaskan identitas maupun kapasitas empat perwakilan DPD Partai Golkar Maluku versi Agung Laksono.
Dia mengakui, konsolidasi maupun koordinasi, baik internal DPD Partai Golkar Maluku maupun sembilan Kabupaten dan dua Kota dilakukan intensif.
"Jadi sejak dini konsolidasi maupun koordinasi diintensifkan menyikapi penyelenggaraan Pilkada serentak di Maluku yang jadwalnya 9 Desember 2015," ujarnya.
Dia juga mengemukakan, putusan Majelis Hakim PTUN Jakarta pada 18 Mei 2015 tidak serta merta menggugurkan Partai Golkar kubu Agung Laksono memenuhi kewajiban tahapan Pilkada.
"Khan banding telah diajukan Ketua Umum (Agung Laksono) dan Menkumham, makanya yang berproses untuk tahapan Pilkada serentak adalah kubu Munas Ancol," kata Paulus.
Sebelumnya, Agung Laksono mengemukakan, Rapimnas sudah dirancang seminggu lalu untuk persiapan dalam menghadapi pelaksanaan penjaringan Pilkada di 270 Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
"Jadi bukan karena putusan Majelis Hakim PTUN Jakarta yang mengabulkan sebagian dari gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie barulah kita memutuskan melaksanakan Rapimnas," ujarnya.
Agung mengatakan, meskipun putusan PTUN mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie, pihaknya bersama Menkumham Yasonna Laoly secara bersama-sama sudah mengajukan banding atas putusan itu.
Akta banding sudah ada, sehingga, menurut dia, tidak serta merta putusan PTUN berlaku.