Jakarta (ANTARA) - Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan industri dance di Indonesia tidak hanya bernilai seni, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang mampu mendorong penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha di sektor kreatif.
"Industri dance memiliki nilai tambah yang besar, tidak hanya dari sisi seni, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi kreatif. Dengan dukungan yang tepat, industri ini bisa menjadi sektor unggulan yang mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia,” jelas Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat.
Riefky mendukung penguatan ekosistem seni pertunjukan seperti dancesport dan breakdance. Riefky menilai sinergi pemerintah dengan komunitas perlu dijalin dengan menciptakan ruang kreatif yang tidak hanya mendukung ekspresi seni, tetapi juga mampu menghadirkan dampak ekonomi yang nyata bagi pelaku industri.
Maka itu Menekraf menerima audiensi dari Federasi Dancesport dan Breaking Indonesia (FDBI) yang merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya pada ajang Street Dance/Breaking/Dancesport di Taman Budaya, Nusa Tenggara Barat, yang digelar bertepatan dengan Festival Olahraga Nasional (FORNAS) VIII pada 27 Juli 2025.
Industri dance di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang pesat. Banyak komunitas dan pelaku seni tari yang telah berhasil mengharumkan nama bangsa di berbagai kompetisi nasional hingga internasional, membuktikan bahwa potensi sektor ini semakin menjanjikan.
Menteri Ekraf menyebut perlu dukungan yang tepat untuk menjawab keresahan komunitas agar ada "payung" yang benar-benar bisa melindungi industri dance di Indonesia.
Ketua Umum FDBI Ardiyansyah Djafar menyebut ekosistem dance masih memerlukan dukungan kebijakan yang kuat agar pelaku dan komunitas dance dapat berkembang secara berkelanjutan.
"Kami sadar bahwa ekonomi kreatif itu menjadi sektor yang sangat krusial, sangat strategis untuk membangun industri kreatif. Jadi kami berharap Kementerian Ekraf ini bisa menjadi 'payung' bagi industri kreatif. Bisa menjadi kementerian yang strategis untuk menghidupkan industri ekonomi kreatif yang lebih luas dan lebih besar di Indonesia,” ungkap Ardiyansyah.
Ia mengatakan melalui FDBI sebagai salah satu sektor ekonomi kreatif berharap dapat berkontribusi terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menekraf nilai industri "dance" punya nilai ekonomi dan lapangan kerja
