Ambon, 1/10 (Antara Maluku) - Belasan koperasi tambang maupun koperasi masyarakat adat Buru, Maluku, menolak untuk terlibat dalam konsorsium tambang emas Gunung Botak.
"Ada 14 koperasi yang menyatakan menarik diri dari konsorsium, termasuk tiga pemilik koperasi yang nama pemiliknya masuk dalam pengurus konsorsium karena belum ada koordinasi awal," kata Kepala Desa Wabloi, Jainuddin Belen, yang dihubungi dari Ambon, Kamis.
Konsorsium tambang emas Gunung Botak awalnya dibentuk oleh Mansur Lataka dengan tujuan menghimpun seluruh koperasi tambang dan merangkul masyarakat adat pemilik lahan Gunung Botak dan sekitarnya.
Sayangnya, kata Jainuddin, tidak semua pemilik koperasi dan masyarakat adat dihubungi sejak awal untuk menanyakan apakah bersedia dilibatkan atau tidak, sekaligus menjelaskan tujuan pembentukan konsorsium secara transparan.
"Buktinya ada sejumlah investor yang masuk melalui konsosrsium tersebut justru merugi hingga miliaran rupiah," ujarnya.
Misalnya Haji Munde yang merupakan utusan salah satu investor asal Jakarta mengakui telah mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar.
"Para investor ini masuk melalui konsorsium tambang emas Gunung Botak, sehingga kami tidak mau bekerja di luar ketentuan pemerintah daerah, karena ini adalah sebuah proses pembodohan terhadap masyarakat adat Buru," tegas Jainuddin.
Sehingga para pemilik koperasi tambang maupaun koperasi masyarakat adat ini menyatakan sikapnya untuk mundur dari keanggotaan atau pengurus konsorsium.
Belasan Koperasi Tolak Konsorsium Tambang Emas
Kamis, 1 Oktober 2015 19:26 WIB