Ambon, 3/2 (Antara Maluku) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) zona timur yang meliputi Provinsi Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) terkendala tenaga penyidik untuk pengamanan keselamatan laut.
"Sejauh ini Bakamla belum berfungsi sebagai penyidik kapal yang ditemukan dalam pelanggaran hukum, karena proses pemeriksaan diserahkan kepada TNI - AL, Polri dan PPNS terkait," kata Kepala Bakamla Zona Timur Laksamana Pertama Marinir, Vetty Vionna Salakay di Ambon, Rabu.
Menurut dia, tugas pokok Bakamla melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan di wilayah zona timur pihaknya berupaya melakukan pengawasan di tiga provinsi.
Bakamla juga memiliki fungsi menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia, menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan, melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan serta penindakan pelanggaran hukum.
Selain itu menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait, memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait, serta bantuan pencarian dan pertolongan dan melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.
Vetty mengemukakan, kegiatan patroli keamanan laut banyak aset negara yang diselamatkan, karena dalam pengawasan tidak ada yang direkayasa tetapi sesuai aturan hukum berlaku.
"Kegiatan pengawasan yang dilakukan sinergi dengan stakeholder, sehingga kegiatan patroli berjalan sesuai SOP. Sasaran kita adalah kapal dalam posisi bergerak yakni saat membawa barang yang tidak memiliki izin dan merugikan negara," ujarnya.
Ia mengatakan, dukungan masyarakat juga sangat diharapkan untuk memberikan informasi jika ada hal yang mencurigakan, seperti kapal yang tidak terdaftar atau dikenal beraktifitas di perairan zona timur.
Masyarakat, lanjutnya diharapkan dapat bekerjasama untuk melaporkan ke Bakamla maupun stakeholder terkait lainnya.
"Saya juga mengajak semua unsur terkait untuk bersama menjaga dan melestarikan potensi laut, yang merupakan harapan masa depan bangsa untuk kesejahteraan masyarakat melalui koordinasi dan sinergitas," tandasnya.
Ditambahkannya, saat ini Zona Maritim Timur mempunyai dua unit Kapal Patroli. Kapal Negara Kuda Laut 4803 panjangnya 48 meter dengan kecepatan 18-25 Knot, kapal kecil berupa Catamaran RIP sejenis speed boat.
"Ada satu kapal lagi yang akan dihibahkan dari TNI AL. Kapal tersebut saat ini sementara diproses untuk dihibah kepada zona timur, sehigga ke depan akan ada tiga kapal," kata Vetty.
Bakamla Zona Timur Terkendala Penyidik Pengamanan Laut
Kamis, 4 Februari 2016 6:23 WIB
Ada satu kapal lagi yang akan dihibahkan dari TNI AL. Kapal tersebut saat ini sementara diproses untuk dihibah kepada zona timur, sehigga ke depan akan ada tiga kapal