Ambon, 8/3 (Antara Maluku) - Dinas Pertanian (Disperta) Provinsi Maluku merencanakan pengujian daging beku terutama ayam yang dijual di mal, pasar swalayan dan super market yang ada di Kota Ambon.
"Sasarannya menguji kehalalannya dan proses pengawetannya sebelum dijual kepada masyarakat," kata Kepala Disperta Provinsi Maluku Diana Padang di Ambon, Selasa.
Dia mengatakan sebagai langkah awal Disperta Maluku sudah melakukan kerja sama dengan Maluku City Mall (MCM) yang ada di kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau, bahkan pada hari Senin (7/3), telah dilakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) sekaligus pemberian sertifikat dari Disperta Maluku yang diterima langsung oleh Manajer MCM.
"Langkah awal kami lakukan dengan MCM dulu, sebab mereka yang meminta langsung ke Dinas Pertanian Provinsi Maluku guna melakukan pengujian terhadap daging ayam beku yang dijual sesuai dengan keinginan mereka," ujarnya.
Dia mengatakan selama ini Disperta Maluku sudah mempunyai laboratorium pengujian di Desa Passo guna menguji kehalalannya dan bagaimana pengawetannya.
"Ke depan pengujian akan dilakukan di semua toko swalayan, supermarket dan mal sebelum dijual kepada masyarakat," katanya.
Ia menyebutkan pengujian dilakukan terhadap daging ayam dulu, setelah itu baru daging beku lainnya yang masuk ke Ambon.
Diana menambahkan pada bulan Desember 2015, Maluku telah dinyatakan bebas flu burung sesuai berdasar hasil sidang di Jakarta.
Dengan demikian, lanjut dia, Maluku sudah dinyatakan sebagai salah satu daerah yang bebas flu burung sekaligus akan mendapat sertifikat dari Menteri Pertanian dalam waktu dekat.
Sedangkan untuk rabies, Diana menyebutkan diusahakan pada tahun 2017 nanti sudah dinyatakan bebas pada beberapa kabupaten seperti Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kota Tual dan Buru kecuali rabies yang paling tinggi yakni di Kota Ambon, Seram Bagian Barat (SBB) Maluku Tenggara Barat (MTB).
"Pada tahun 2017 akan dilakukan sidang untuk memutuskan kondisi rabies di kabupaten tersebut," ujarnya.