Ambon, 10/8 (Antara Maluku) - Badan Ekonomi Kreatif Indonesia siap mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia melalui deklarasi Ambon menuju menjadi kota musik dunia pada 28 Oktober 2016.
"Kami sangat berkomitmen mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia sekaligus mendapatkan pengakuan dari UNESCO dengan mempersiapkan berbagai kegiatan menuju upaya tersebut," kata Direktur Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bekraf RI, Robinson Sinaga, di Ambon, Rabu.
Menurut dia, mewujudkan upaya tersebut langkah awal pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para penyanyi, musisi, dan pekerja kreatif untuk menyatukan persepsi.
"Kami bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan berbagai kegiatan dalam mempersiapkan deklarasi Ambon menuju kota musik dunia yang direncanakan akan dihadiri Presiden Joko Widodo," katanya.
Robinson menyatakan untuk mendapatkan pengakuan dunia setidaknya ada tujuh syarat yang harus dipenuhi sebuah kota musik di antaranya kesiapan pemerintah daerah, infrastruktur penunjang berupa gedung pertunjukan seni, studio rekaman, sekolah musik, dan penyiapan SDM.
Bekraf berupaya mewujudkan syarat yang ditetapkan UNESCO sehingga nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
"Saat ini kota Ambon belum memiliki sekolah musik, tetapi kita optimis dalam waktu dekat Ambon akan memiliki sekolah musik yang dapat menghasilkan tenaga pemusik yang handal. Kita akan membantu Pemkot Ambon memwujudkan hal tersebut melalui penyiapan SDM dan kurikulum," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga berupaya meminta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk bersama dengan Pemkot Ambon mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia.
"Kami berupaya agar Pemprov juga memberikan dukungan sebagai langkah awal karena niat baik harus disambut baik , bukan hanya kota Ambon tetapi provinsi Maluku," ujar Robinson.
Sementara Asisten II bidang kesejahteraan rakyat Provinsi Maluku, Udjir Halid mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya Bekraf untuk mewujudkan Ambon sebagai kota musik dunia.
"Langkah tersebut akan memberikan makna yang luas bukan hanya di bidang musik tetapi bidang lain juga akan menikmati, karena itu kami menyambut dan sangat mendukung dengan membuka kesempatan bagi pemerintah kota mengembangkan potensi yang ada," katanya.
Ia mengatakan pihaknya berharap kedepan disiapkan regulasi sebagai dasar hukum agar proses penganggaran dapat disiapkan dengan baik dan mendapat persetujuan dari DPRD.
"Regulasi akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD karena upaya tersebut merupakan implementasi pemerintah pusat yang diterapkan ke daerah sehingg harus mendapat persetujuan bersama," tandas Udjir.