Ambon, 4/10 (Antara Maluku) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku meminta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional IV Makassar agar menangguhkan pengalihan personel, prasarana, pembiayaan dan dokumentasi (P3D), karena data dari satu kabupaten di provinsi itu masih diinventarisasi.
"Kami pada prinsipnya bertekad mengalihkan P3D sesuai jadwal pada 1 Oktober 2016. Hanya saja, data dari kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) belum rampung," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Donny Saimima, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, Pemkab maupun BKD MBD telah diarahkan agar segera merampungkan datanya agar program ini bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
"Jadi pengalihan P3D, baik dari provinsi ke kabupaten, kabupaten ke provinsi maupun provinsi ke pusat bersamaan setelah data MBD rampung," ujarnya.
Dia mengemukakan, berdasarkan data pengalihan P3D dari 10 kabupaten ke provinsi, Maluku Tenggara terinventarisasi 1.243 orang, Kota Tual 222 orang, Seram Bagian Barat (SBB) 724 orang, Seram Bagian Timur (SBT) 265 orang, Buru 437 orang, Buru Selatan 217 orang, kota Ambon 1.411 orang, Maluku Tenggara Barat (MTB) 536 orang dan Kepulauan Aru 343 orang.
Sedangkan, MBD berdasarkan data sementara sebanyak 301 orang.
Dia mengakui, pengalihan juga dilakukan Pemprov Maluku ke pusat sebanyak 60 ASN dan tiga lainnya ke kabupaten.
Pengalihan P3D ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dalam rangka Fasilisasi Penataan Kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen.
"Pastinya dalam melakukan verifikasi dibutuhkan ketelitian dalam menginput personil, terutama para guru SMA/SMK. Oleh karena itu, kemungkinan adanya perubahan data pengalihan ASN," tandas Donny Saimima.