Ambon, 15/3 (Antara Maluku) - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan studio rekaman guna mewujudkan Ambon menuju kota musik dunia.
"Kami mendukung penuh langkah Pemkot Ambon untuk mendirikan studio rekaman, yang diawali dengan penyiapan proposal guna proses tindaklanjut," kata Kasubdit Advokasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Bekraf, Muhammad Fauzi di Ambon, Rabu.
Menurut dia, Bekraf selaku instansi pemerintah mempunyai program pendukungan salah satunya termasuk memberikan bantuan dalam skema bantuan pemerintah, salah satunya mendirikan studio musik.
"Proposal sebenarnya itu bagian dari hal yang kita bicarakan secara internal, mewujudkan upaya Ambon Menuju Kota Musik Dunia, kami mendukung sepenuhnya keinginan Pemkot Ambon untuk mendirikan studio rekaman," katanya.
Fauzi menjelaskan, Bekraf sebagai instansi pemerintah menangani 16 sub sektor prioritas utama salah satunya adalah bidang musik. Ambon merupakan salah satu kota yang sangat tepat dan perlu didukung menjadi kota musik.
"Kita berupaya mewujudkan Ambon sebagai kota musik sehingga bukan hanya menjadi jargon, tetapi musik yang benar-benar menunjang pembangunan kota," katanya.
Koordinasi lanjutnya terus dilakukan dengan Pemkot sebagai garda terdepan sebagai bagian dari pelaksanaan 25 "action plan" atau rencana aksi.
Rangkaian kegiatan di tahun 2017 difokuskan pada pengembangan pencapaian rencana aksi dalam upaya membangun, mempersiapkan, mengembangkan dan memfasilitasi semua hal terkait dengan kegiatan Ambon menuju kota musik dunia.
Rencana aksi dilakukan setelah melalui beberapa tahapan yakni konsultasi dan diskusi dengan stakeholder, komunitas musisi dan seniman di kota Ambon, serta pelaku usaha seni.
25 rencana aksi tersebut dituangkan kedalam lima pilar yakni pilar infrastruktur yakni mendirikan "Ambon Music Office", regulasi produk rekaman, integrasi kota, provinsi dan pemerintah pusat, penyediaan venue dan sound system untuk musisi pemula, regulasi "live music" di hotel, kafe dan restoran serta akses masyarakat ke venue musik.
Untuk pilar musisi dan komunitas yakni standarisasi yang profesional, membuat forum komunikasi lintas stakeholder, mendata penulis lagu dan penampil, pengembangan penonton musik.
Sedangkan untuk pilar proses belajar diantaranya membuat seminar lokal dan internasional, mendirikan pendidikan musik dari tingkat SD hingga SMA/SMK serta PT, kunjungan ke konvensi dan pertukaran "know -how" dengan kota dan negara lain dan memberikan beasiswa dan dana riset untuk mempelajari musik di Ambon.
Rencana aksi lain lanjutnya, yakni melakukan riset pasar dan analisis dampak ekonomi, budaya dan sosial politik, memfasilitasi kawasan kuliner yang menampilkan music live, menciptakan strategi integrasi pariwisata dan musik, membuat konser musik terbuka skala kecil, membuat website resmi Ambon kota musik dunia, dan festival musik antar genre, hal tersebut merupakan bagian dari pilar pengembangan industri.
Selain itu pilar nilai sosial budaya yakni mengabadikan latar belakang dan sejarah musik Ambon melalui pembangunan museum, mengoptimalkan musik sebagai alat integrasi antar komunitas dan regulasi yang mendukung pelestarian musik tradisional.