"Kami terus perjuangkan kota Tidore Kepulauan sebagai daerah Otsus," kata Sultan Tidore ke-37 H Husain Sjah di Ternate, Jumat.
Ia mengatakan, upaya memajukan Kota Tidore Kepulauan tidak bisa dilakukan pemerintah daerah semata tanpa peran serta masyarakatnya. Dengan diberikannya Otsus, maka sebagian kewenangan Pemerintah juga diurus oleh rakyat.
"Bagaimana pengurusannya, tinggal kita buat regulasinya. Apalagi ada perwakilan rakyat yang dikirim oleh masing-masing Soa untuk membantu Pemerintah, bukan mencampuri, tetapi untuk memberikan hal-hal yang bersifat advokasi," kata Sultan.
Ia menegaskan, perjuangan mendapatkan Otsus Tidore Kepulauan belum gagal, tetapi baru pada langkah awal dan masih banyak langkah lain yang akan dijajaki.
Karena itu, kata Sultan, Pemerintah Tidore Kepulauan harus menggubris keinginan masyarakat agar kota itu diberikan hak konstitusional Otonomi Khusus.
"Ini adalah hak konstitusional yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Karena itu, harus ada kesadaran dari semua kalangan, baik itu Pemerintah, stakeholder maupun masyarakat, untuk memperjuangannya secara bersama.
Ia mengklaim kontribusi Tidore pada masa lalu tidak lebih kecil dari Papua, Jogja maupun Aceh yang telah berstatus Otsus.
Ia menegaskan, perjuangan mendapatkan Otsus Tidore Kepulauan belum gagal, tetapi baru pada langkah awal dan masih banyak langkah lain yang akan dijajaki.
Karena itu, kata Sultan, Pemerintah Tidore Kepulauan harus menggubris keinginan masyarakat agar kota itu diberikan hak konstitusional Otonomi Khusus.
"Ini adalah hak konstitusional yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Karena itu, harus ada kesadaran dari semua kalangan, baik itu Pemerintah, stakeholder maupun masyarakat, untuk memperjuangannya secara bersama.
Ia mengklaim kontribusi Tidore pada masa lalu tidak lebih kecil dari Papua, Jogja maupun Aceh yang telah berstatus Otsus.