Ambon, 28/8 (Antara Maluku) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku memutuskan tidak memungut bayaran saat proses pendaftaran calon legislatif (Caleg), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk periode 2019 - 2024.
"Kami sudah membuka pendaftaran yang diresmikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Hasanuddin Wahid di Ambon pada 25 Agustus 2017. Jadi silakan mengambil formulir pendaftaran secara gratis," kata Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis, dikonfirmasi, Senin.
Pengambilan formulir bisa di Sekretariat DPW PKB Maluku maupun DPC kabupaten/kota karena proses pendaftaran dibuka hingga 30 Oktober 2017.
Basri menyatakan DPW PKB Maluku maupun DPC kabupaten/kota mengundang seluruh komponen bangsa yang berminat menjadi Caleg 2019 untuk mengambil formulir pendaftaran yang disediakan.
"\Kami mengundang putera/puteri terbaik di Maluku untuk berproses menjadi Caleg DPR - RI, DPRD Maluku maupun DPRD sembilan kabupaten dan dua kota," ujar Basri.
Dia mengakui, DPW PKB Maluku saat ini intensif melakukan konsolidasi menghadapi Pileg 2019, termasuk Pilkada Maluku maupun Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.
Konsolidasi ini merupakan perintah partai yang diputuskan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta pada 29 - 30 April 2017. Rakornas di Jakarta menargetkan PKB saat Pileg 2019 menempati peringkat ketiga, menyusul Pileg 2014 di posisi kelima.
Berdasarkan keputusan KPU, hasil Pileg 2014 menempatkan PKB di peringkat kelima dengan dukungan 11.298.957 suara atau 9,04 persen.
PDI Perjuangan menjadi pemenang Pileg 2014 dengan 23.681.471 suara atau 18,95 persen, disusul Partai Golkar 18.432.312 suara (14,75 persen), Partai Gerindra 14.760.371 suara (11,81 persen) dan Partai Demokrat 12.728.913 suara (10,19 persen).
"Jadi membutuhkan perjuangan dan kerja keras, baik DPW, DPC, PAC hingga pengurus di tingkat ranting dan desa," ujar Basri.
DPW PKB Maluku, lanjutnya, diberikan target meraih tujuh kursi di DPRD Maluku dengan menempatkan masing - masing satu legislator di daerah pemilihan (Dapil).
"Khan hasil Pileg 2014 menempatkan tiga legislator di DPRD Maluku sehingga perlu menambah empat kursi," kata Basri.
Disinggung target di kabupaten/kota, dia menjelaskan, diusahakan 35 kursi, menyusul hasil Pileg 2014 menempatkan 20 legislator, sedangkan satu kader di DPR - RI yakni Ny.Rohani Vanath.
"Kami mengarahkan fungsionaris, kader dan simpatisan agar menyikapi berbagai perkembangan di pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial sehingga menarik simpati masyarakat sejak dini sehingga saat Pileg 2019 memutuskan pilihan untuk Caleg PKB," tandas Basri.
PKB Maluku Tidak Pungut Bayaran Daftar Caleg
Senin, 28 Agustus 2017 11:04 WIB