Ambon, 14/9 (Antara Maluku) - Petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff membantah telah berpasangan dengan Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun untuk mengikuti Pilkada Maluku pada 27 Juni 2018.
"Semua informasi berkembang maupun pemberitaan sejumlah media itu tidak benar (hoax)," kata Said, dikonfirmasi, Kamis.
Dia menjelaskan, diinformasikan maupun diberitakan telah berpasangan dengan Anderias setelah menghadiri tes kepatutan dan kelayakan di kantor DPP PKB di Jakarta pada 9 September 2017.
"Kebetulan saat ini tiba di kantor DPP PKB bersamaan sehingga diberitakan telah berpasangan. Padahal itu hoax," ujarnya.
Dia mengakui, ditawarkan berpasangan dengan sejumlah Balon Gubernur. Hanya saja, Balon Wagub belum ada yang memastikan telah mendapatkan rekomendasi dari partai politik (Parpol) tertentu.
"Jadi siapa Balon Wagub yang lebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Parpol, maka berpeluang berpasangan. Apalagi, hingga saat ini DPP Partai Golkar belum memutuskan Balon Wagub Maluku," kata Said.
DPP Partai Golkar baru memutuskan memberikan rekomendasi kepada Said dengan kader di DPRD Maluku sebanyak enam dari 45 legislator.
Padahal, persyaratan mengikuti Pilkada Maluku Parpol harus memiliki kader di DPRD setempat minimal sembilan orang sehingga Partai Golkar perlu berkoalisi.
"Anderias, petahana Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan setempat dan Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Mozes Rudy Timisela memang diusulkan para peserta Rapimda Partai Golkar Maluku. Namun, belum ada keputusan resmi dari DPP Partai Golkar," ujar Said.
Karena itu, Anderias maupun Edwin silahkan berproses dengan Parpol lain untuk memastikan mendapatkan rekomendasi guna dilaporkan ke DPP Partai Golkar.
"Saya harus mengikuti keputusan DPP Partai Golkar sambil intensif menjalin komunikasi dengan Parpol lain agar bisa juga mendapatkan rekomendasi," katanya.
Said menginginkan, mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan agar bisa membalas budi saat menjadi Wagub Maluku dengan Gubernur, Karel Albert Ralahalu yang saat itu juga Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.
Sebelumnya, Said juga menjadi Sekda untuk Gubernur Karel dan Wagub, Mohammad Abdullah Latuconsina ( 2003 - 2008).
"Saya dalam kapasitas juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Maluku siap berpasangan dengan kader PDI Perjuangan dengan perwakilan kursi di DPRD setempat yakni enam dan tujuh sehingga melebihi ketentuan sembilan dari 45 legislator," tandasnya.