Ambon, 14/11 (Antara Maluku) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon fokus pada pemberdayaan nelayan kecil di Ibu Kota provinsi Maluku itu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kota Ambon Fernanda Louhenapessy di Ambon, Selasa, mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan ditindaklanjuti dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2015 mengatur kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten kota menjadi tiga yakni pemberdayaan nelayan kecil, penyelenggaraan pelelangan dan pelaksanaan budidaya.
"Pembatasan kewenangan berdampak pada berkurangnya tupoksi DKP, sehingga kami harus inovatif dalam menyiapkan strategi pengembangan kelautan dan perikanan," katanya.
Ia mengatakan, pemberlakuan UU nomor 23 tahun 2014 berdampak pada kewenangan kebupaten dan kota yang dialihkan ke pemerintah provinsi dan pusat.
"Penyusunan program juga tidak terlepas dari tiga kewenangan sehingga kami memfokuskan pada pemberdayaan nelayan kecil," katanya.
Fernanda mengakui, umumnya masyarakat Ambon yang tinggal di wilayah pesisir memiliki mata pencaharian sebagai nelayan skala kecil, menengah bahkan besar yang memiliki prospek pemasaran yang luas.
Kelompok masyarakat nelayan skala kecil adalah para nelayan yang melakukan kegiatannya dalam usaha perikanan skala kecil yang disebut sebagai usaha perikanan rakyat.
Perikanan skala kecil yang merupakan usaha rakyat atau lazim disebut perikanan rakyat, mendominasi proses perikanan mulai dari pemanfaatan pengelolaan summber daya perikanan melalui perikanan tangkap dan perikanan budi daya sampai penanganan panen dan pascapanen, transportasi dan distribusi.
"Untuk nelayan skala menangah dan besar mereka telah memiliki peralatan tangkap dan pengolahan yang memadai, sehingga hasilnya tentu sangat besar bagi kelangsungan keluarga," ujarnya.
Ia menjelaskan, tingkat kesejahteraan nelayan juga tergambar dari fasilitas yang dimiliki, pendidikan bahkan faktor pendukung lainnya.
Tingkat kesejahteraan nelayan tidak terlepas dari berbagai program pemberdayaan yang berdampak pada peningkatan aktivitas dan pendapatan nelayan.
"Kewenangan yang terbatas tidak langung membatasi langkah kami untuk membantu nelayan Kota Ambon, kami berupaya memberikan yang terbaik bagi para nelayan melalui program yang dilaksanakan sepanjang 2017 dan program 2018," tandas dia.
DKP Ambon Fokus Pemberdayaan Nelayan
Selasa, 14 November 2017 21:36 WIB