Ambon, 6/2 (Antaranews Maluku) - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Ambon membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019 pada 1 Februari hingga 2 Maret 2018.
Ketua DPD Perindo Kota Ambon, Arsyad Namsa, dikonfirmasi, Selasa, mengatakan, pendaftaran Bacaleg berdasarkan SK DPP Partai Perindo No:1598-SK/DPP Partai Perindo/I/2018 tentang teknis rekrutmen.
DPD Perindo Kota Ambon telah menerbitkan SK No: 001-SK/DPD Partai Perindo-Ambon/I/2018 tertanggal 29 Januari 2018 tentang pembentukan tim seleksi Bacaleg Kota Ambon.
Soal pentahapan atau rekrutmen Bacaleg DPRD Kota Ambon, maka telah membuka pendaftaran secara resmi yang terbuka pada 1 Februari sampai 2 Maret 2018.
Pengembalian berkasnya pada 2 Februari hingga 30 Maret 2018.
Arsyad mengakui, DPD Partai Perindo Kota Ambon telah membentuk tim yang bertujuan untuk melakukan seleksi dan penetapan Bacaleg DPRD setempat.
Tim juga bertugas menerima pendaftaran bakal calon serta melakukan penelitian dan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan data dari.
Dia mengemukakan, tiga hari pembukaan pendaftaran tercatat sebanyak 22 bacaleg yang mendaftar sehingga batas waktunya diprakiraan bisa lebih dari 1.000 pendaftar.
Pertimbangannya, pendaftaran melalui online tercatat hampir 200/ kecamatan diprakiraan siap mendaftar.
"Pendaftarannya tanpa mahar sehingga Bacaleg berlomba - lomba mendaftar," kata Arsyad.
Disinggung verifikasi faktual oleh KPU, dia menjelaskan, DPD Partai Perindo Kota Ambontelah memenuhi persyaraant.
"Kami sedang menunggu keputusan KPU tentang partai politik (Parpol) peserta pemilihan legislatif 2019 dengan keyakinan pasti lolos," tandas Arsyad.