Ternate, 17/3 (Antaranews Maluku) - Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), Beny Laos belum memenuhi panggilan panwaslu setempat, terkait dugaan keterlibatannya menjemput pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wagub Ahmad Hidayat Mus/Rivai Umar (AHM/Rivai) saat kampanye di kabupaten itu.
"Kami telah layangkan surat panggilan ke bupati, tetapi tidak datang untuk klarifikasi soal keterlibatannya dalam penjemputan cagub AHM/Rivai," kata Ketua Divisi Hukum Panwaslu Pulau Morotai, Seni Soamole di Ternate, Sabtu.
Panwaslu Pulau Morotai telah melayangkan surat pertama dan kedua ke Bupati Morotai Beny untuk dimintai keterangan terkait kehadirannya saat penjemputan paslon AHM/Rivai.
Bahkan, kata Seni, saat ini Bupati masih sibuk menyambut kunjungan tamu istri Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang berkunjung ke Morotai, sehingga dari hasil koordinasi Itu, Bupati belum bisa memenuhi panggilan, hanya saja untuk batas waktu pemanggilan itu hanya 5 sampai 7 hari, sehingga apapun alasannya Bupati harus memenuhi panggilan.
"Kita jadwalkan untuk melayangkan surat lagi untuk Bupati pada Senin jam 10.00 WIT, apabila Pak Bupati tidak datang, maka sore harinya kita akan langsung gelar perkara bersama Gakumdu soal masalah ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panwas Morotai Murjat Hi. Untung mengaku akan tetap menunggu kehadiran Bupati Morotai untuk melakukan klarifikasi dan pemanggilan pun akan dilakukan sebanyak tiga kali.
"Kalaupun bupati tetap tidak hadir dalam panggilan ketiga, maka Gakkumdu akan mendatangi Bupati untuk dimintai keterangan dimanapun Bupati berada," ujarnya.
Bupati Morotai belum penuhi panggilan Panwaslu
Sabtu, 17 Maret 2018 18:35 WIB