Ambon, 9/7 (Antaranews Maluku) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Maluku mendorong produk tabungan Simpanan Pelajar (SiMPel) semakin dikenal dan dimanfaatkan pelajar di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku.
"Produk tabungan SimPel diharapkan mampu secara dini membentuk pola perilaku dan karakter pelajar agar hemat, cermat dalam menggunakan uang dan gemar menabung, sehingga kita terus mendorong pelajar memanfaatkan produk tersebut," kata Kepala OJK Provinsi Maluku, Bambang Hermanto, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan terus berupaya meningkatkan peran sektor jasa keuangan agar dapat memberikan manfaat? seluas-luasnya bagi masyarakat.
"Keberadaan Lembaga Jasa Keuangan khususnya perbankan harus dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melaui kehadiran SimPel. Program SimPel selain mendorong budaya masyarakat gemar menabung juga menjadi potensi bisnis yang besar bagi industri perbankan sebagai salah satu cara meningkatkan basis nasabah tabungan," katanya.
Bambang menyatakan, SimPel atau SimPel iB (untuk perbankan syariah) juga merupakan salah satu program peningkatan inklusi keuangan dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Maluku, melalui program Gerakan Simpanan Pelajar di 100 Pulau.
Program tersebut pihaknya menetapkan target minimal 75% dari pulau-pulau yang terdapat sekolah pendidikan setingkat PAUD, SD, SMP, SMA telah mengikuti program SimPel.
Sampai periode Mei 2018 perkembangan jumlah sekolah yang telah melakukan kerjasama dengan bank Penyelenggara SimPel/SimPel iB yaitu sebanyak 936 sekolah, yang tersebar pada 11 kota/kabupaten di provinsi Maluku.
Saldo Tabungan SimPel posisi Mei 2018 tercatat sebesar Rp9,42 miliar, meningkat 48,74% (ytd), atau sebesar Rp3,09 miliar dari posisi Desember 2017.
Sementara jumlah pelajar yang mengikuti program tabungan SimPel ini tercatat 49.409 rekening, meningkat 10,31% (ytd) atau 4.616 rekening dari 44.793 rekening pada posisi Desember 2017.
Diakuinya, pengembangan produk SimPel atau SimPel iB sejalan dengan program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.
Selain itu sasaran keuangan inklusif dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) juga tertuju kepada kelompok pelajar, mahasiswa dan pemuda.
??Ia menambahkan, tindak lanjut evaluasi program SimPel/SimPel iB, pihaknya telah meminta seluruh bank pelaksana untuk mempublikasikan program SimPel/SimPel iB kepada masyarakat secara serentak pada bulan Juli tahun 2018.
"Kami juga akan melakukan "rejuvenate branding "dan meningkatkan awareness pihak pengurus sekolah, guru, siswa serta masyarakat terhadap program SimPel/SimPel iB, melalui kunjungan rutin yang dilakukan oleh bank penyelenggara minimal satu kelai setiap bulan ke sekolah yang telah bekerja sama dalam program SimPel/ SimPel iB," tandas Bambang.