Ambon, 13/2 (ANTARA News) - Pusat Dokumentasi Musik Nasional (PDMN) di kota Ambon akan menyimpan sejarah permusikan di Indonesia, kata Direktur Ambon Musik Office (AM0) Ronny Loppies.
"Pembentukan PDMN bertujuan untuk menyimpan sejarah musik di Indonesia dalam bentuk digital, yang dimulai dari musisi di Maluku," katanya di Ambon, Rabu.
Menurut dia, selama ini para musisi tidak menyimpan rekam jejak pribadi, seperti alat musik yang pernah dimainkan, rekaman musik dalam bantuk piringan hitam, kaset maupun compact disk (CD), serta foto.
"Kita berupaya mendokumentasikan sejarah musik di Indonesia dalam bentuk digital, juga menerima alat musik, foto yang bisa diabadikan di PDMN," katanya.
Ronny menjelaskan, pembentukan PDMN mendapat dukungan dari Badan Ekonomi Kreatif (BeKRAF) kepada Pemerintah Kota Ambon dan Ambon Music Office (AMO).
"Saat ini generasi muda tidak mengenal piringan hitam dan kaset, karena untuk menikmati musik cukup mengunduh melalui internet, sehingga tidak mengenal sejarah musik, karena itu kita berupaya agar bukan hanya menjadi memori tetap mendidik generasi muda," katanya.
Diakuinya, saat ini koleksi PDMN di Ambon berupa piringan hitam sebanyak 350 buah, kaset 400, CD 100 buah dan audio dalam bentuk MP3 sebanyak 10 ribu lagu.
Selain itu koleksi alat musik Maluku totobuang nada sol tahun 1700 yang merupakan peninggalan raja Amahusu Paulus Silooy yang diturunkan ke anak cucu, dan diberikan ke PDMN.
Peninggalan sejarah musik tahun 1971 milik almarhum Katje Hehanussa musisi Maluku, serta biola, suling batok kelapa, tahuri dan tifa.
"Kami membuka kesempatan bagi komunitas maupun masyarakat yang mau menyumbangkan alat musik atau dokumentasi musik lainnya untuk dismpan di PDMN," ujarnya.
PDMN juga akan ditingkatkan menjadi konservatorium musik pasifik di lantai dua PDMN yang akan dilengkapi dengan koleksi-koleksi musisi asal negara-negara Pasifik.
PDMN terdiri dari ruang musik etnik, nusantara, kota Ambon, pasifik, ruang studio rekaman mini, ruang pertemuan dan ruangan yang diisi dengan "home theater" yang dapat menampung 40 orang.
Ia menambahkan, Ambon Music Office (AMO) dan Museum Musik Indonesia (MMI) Malang telah melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) kerja sama dokumentasi musik Maluku, sebagai upaya untuk dokumentasi fisik musik Maluku khususnya kota Ambon.
MMI telah menyampaikan kesiapan untuk membantu menginventarisasi musisi, album-rekaman dan lagu-lagu yang berasal dari Ambon-Maluku.
"MMI akan membantu proses dokumentasi fisik rekaman para musisi Maluku dalam bentuk Compact Disk (CD) yang berisi rekaman lagu para penyanyi atau grup musik," ujar Ronny.