Ternate, 1/3 (ANTARA News) - Pembangunan jalan lingkar Pulau Bacan di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) belum dapat dituntaskan, di antaranya karena terkendala adanya hutan lindung yang akan dilewati pembangunan jalan.
"Lokasi pembangunan jalan di wilayah Bacan Timur masuk dalam kawasan hutan lindung, sehingga pembangunan jalan di kawasan itu yang merupakan bagian dari jalan lingkar Pulau Bacan belum bisa dilakukan,"kata Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba di Labuha, Kamis malam.
Namun Pemkab Halmahera Selatan sudah mengajukan izin Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk pembangunan jalan di kawasan hutan lindung Bacan Timur tersebut dan diharapkan izinnya segera keluar, sehingga pembangunan jalan lingkar Pulau Bacan dapat segera dituntaskan.
Bupati menjamin pembangunan jalan di kawasan hutan lindung tersebut, tidak akan merusak eksitensinya sebagai hutan lindung, karena pembangunan tidak membutuhkan lahan yang luas.
? Pembangunan jalan di wilayah Bacan Timur yang melewati kawasan hutan lindung, sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat setempat karena selama ini mereka jika ingin ke labuha, ibukota Halmahera Selatan harus melewati jalur laut.
Selain jalan lingkar Pulau Bacan, menurut Bupati Bahrain Kasuba, pemkab juga akan berupaya menuntaskan pembangunan jalan lingkar di Pulau Makian, Pulau Kasiruta, Pulau Obi dan di wilayah Gane Timur dan Gane Barat.
Untuk menuntaskan pembangunan jalan di wilayah tersebut, Pemkab Halmahera Selatan sangat mengharapkan dukungan anggaran dari Pemprov Malut dan pemerintah pusat, karena APBD setempat setiap tahunnya sangat terbatas.
Salah satu cara yang dilakukan Pemkab Halmahera Selatan untuk mendorong Pemprov Malut menganggarkan pembangunan jalan di Halmahera Selatan menggunakan APBD adalah mengalihkan status jalan di sejumlah wilayah dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
Bupati menambahkan Pemkab Halmahera Selatan kini terus mengupayakan pengembangan infrastruktur Bandara Oesman Syadik Labuha dan Pelabuhan Babang, untuk mendukung kelancaran mobilitas penumpang dan barang dari dan ke daerah itu, baik melalui transportasi udara maupun transportasi laut.
Pengembangan Bandara Oesman Syadik Labuha dan Pelabuhan Babang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan diharapkan anggarannya dapat segera dialokasikan melalui APBN.
Pembangunan jalan lingkar pulau Bacan terkendala hutan lindung
Jumat, 1 Maret 2019 20:58 WIB