Tual (ANTARA) - Tual, 2/3 (ANTARA News) - Kapolres Maluku Tenggara (Malra), AKBP Indra Fadhilla Siregar memastikan penanganan kasus pembakaran dan pengrusakan serta penjarahan di kampung baru Lupus dan pemerkosaan wanita Dullah Darat berusia 16 tahun akan dituntaskan.
Kapolres menyampaikan hal itu ketika menemui para pendemo dari LSM AMARA (Aliansi Masyarakat Pemerhati Kekerasan)
dan Organisisasi Kemahasiswaan GMKI, GMNI, Pemkri, HMI, PMII, dan IMM, yang melakukan aksi di kawasan Werhir Tual, Sabtu.
"Pelaku pemerkosaan terhadap wanita Dullah Darat yang masih berusia 16 tahun sudah kita tangkap. Pelaku bukan warga kampung baru Lupus seperti yang dituduhkan," ujarnya.
Kapolres mengatakan, penanganan kasus pengrusakan, penjarahan dan pembakaran rumah di Lupus juga sementara berjalan.
"Jika bawahan saya kurang maksimal, saya minta maaf dan akan saya benahi. Penyidikannya jalan ke depan, arah-arah namanya sudah ada, jangan takut dan terpikirkan kepolisian (Polres Malra) sengaja memainkan kasus ini. Percayalah, saya pribadi ingin kasus Lupus harus selesai," katanya.
Pantauan Antara, aksi demo oleh massa AMARA dan sejumlah organisasi kemahasiswaan itu sudah dilakukan dua hari, mereka menuntut kejalasan terhadap kasus kampung baru Lupus dan kasus pemerkosaan warga Dullah Darat.
Aksi demo hari ini berakhir dengan penyerahan pernyataan sikap LSM AMARA kepada Kapolres Indra.
Kapolres Malra pastikan penanganan kasus Lupus
Sabtu, 2 Maret 2019 18:45 WIB