Ambon (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) provinsi Maluku mendukung usul dari Wakil Gubernur Barnabas Orno untuk membuka jaringan bank di daerah ini dalam rangka menunjang investasi.
"Kami mendukung usul Wagub Barnabas yang disampaikan saat rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah(TPID) Maluku pada 9 Juni 2019," kata Kepala kantor Perwakilan BI provinsi Maluku, Bambang Pramasudi, di Ambon, Rabu.
Dia mengatakan, untuk membuka jaringan kantor bank ada klasifikasi yakni kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas.
"Sedangkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dioperasionalkan juga kantor unit," katanya.
Hanya saja, kelas- kelas jaringan bank itu ada keterbatasan operasional.
Menurut Bambang, kantor kas hanya bisa menerima uang dan tidak dapat menyalurkan kredit. Kantor cabang pembantu bisa menerima simpanan dan menyalurkan kredit dengan ada plafon (batasan) dana yang dapat disalurkan.
Bila statusnya kantor cabang, maka plafon, baik simpanan maupun penyaluran kredit nilainya justru lebih besar sehingga memungkinkan mendorong perekonomian.
"Biasanya investor luar negeri yang menanamkan modalnya di Indonesia, termasuk Maluku, salah satu persyaratannya adalah bank harus berstatus kantor cabang agar mendukung transaksi dalam nilai besar," ujar Bambang.
Mekanisme perbankan, kalau sekiranya kantor cabang pembantu tidak mampu melakukan transaksi dalam nilai besar, maka biasanya direkomendasikan ke cabang terdekat yang lain.
"Kondisi inilah yang sering membuat para investor menjadi ragu-ragu untuk melakukan penanaman modal ke suatu daerah bila status kantor bank tidak berstatus cabang," kata Bambang.
Dia mengakui, peningkatan status kantor jaringan bank itu saat ini menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK, kata dia, untuk peningkatan status kantor bank memiliki pertimbangan - pertimbangan lain karena bertambahnya kapasitas, maka tentu risiko juga tambah besar.
"Jadi yang terpenting adalah bagaimana bank memitigasi jika terjadi risiko karena volume tambah besar serta potensi kecurangan maupun penyelewengan juga bertambah besar. Manajemen bank harus mengintensifkan pengendalian intern di cabang, sehingga ketika dioperasionalkan mudah - mudahan bisa mengurangi atau tidak ada kasus penyelewengan," tandas Bambang.
Sebelumnya, Wagub Barnabas mengatakan, meminta kantor Perwakilan BI provinsi Maluku agar mengarahkan bank - bank membuka kantor jaringan bank di daerah - daerah yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) bernilai ekonomis dan pangsa pasar ekspor.
"Kami harus memfasilitasi jaringan bank agar menjamin investor menanamkan modalnya di Maluku untuk mengelola potensi SDA dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga mengurangi tingkat kemiskinan maupun pengangguran," katanya.