Ambon (ANTARA) - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Noviarsano Manullang mengatakan, inflasi bulanan daerah itu pada Agustus 2019 menurun, namun secara tahunan masih melebihi sasaran inflasi.
"Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku pada Agustus 2019 tercatat mengalami deflasi 0,13 persen secara bulanan (month to month/mtm), namun secara tahunan masih sebesar 5,09 persen (year on year/yoy), berada di atas sasaran target Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3,5 persen ± 1 persen (yoy),"katanya di Ambon, Kamis.
Deflasi Maluku secara bulanan pada Agustus 2019 tersebut menurun dibandingkan deflasi Juli 2019 yang sebesar 0,17 persen (mtm) dan inflasi tahunan sebesar 5,24 persen (yoy).
Deflasi yang terjadi di Maluku pada Agustus 2019 terutama disebabkan oleh kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan yang mengalami deflasi 3,04 persen (mtm).
Kondisi tersebut disebabkan oleh harga tiket angkutan udara yang mengalami deflasi 14,64 persen (mtm). Berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) yang dilakukan KPw BI Maluku, Maskapai Low Cost Carrier (LCC) yaitu Lion Air telah menurunkan harga tiket untuk rute Ambon-Jakarta dengan selisih harga hingga Rp700.000,00; rute Ambon-Makassar dengan selisih harga hingga Rp200.000,00 dan rute Ambon-Saumlaki dengan selisih harga hingga Rp150.000,00 pada Agustus 2019.
Sedangkan untuk maskapai full service yang pernah menurunkan harga pada periode sebelumnya belum mengalami perubahan harga kembali sejak Juni 2019.
Selanjutnya, deflasi Maluku juga disebabkan oleh deflasi kelompok bahan makanan sebesar 0,06 persen (mtm).
Deflasi tersebut utamanya disebabkan oleh subkelompok sayuran, yaitu sawi hijau, buncis dan tomat buah.
Harga ketiga komoditas sayuran tersebut telah mengalami penurunan sejak di daerah sentra produksi. Namun di sisi lain, subkelompok bumbu-bumbuan masih mengalami inflasi yang disebabkan oleh komoditas cabai rawit dan cabai merah.
Kenaikan harga cabai rawit terjadi secara nasional akibat terbatasnya pasokan di pulau Jawa akibat musim kemarau yang berkepanjangan.
Lebih dari 50 persen komoditas bahan makanan di Maluku didatangkan dari daerah lain.
Di sisi lain, kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga mengalami inflasi yang cukup tinggi, 4,74 persen (mtm).
Inflasi pada kelompok ini disebabkan oleh naiknya biaya pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi dan SMP. Selain itu, kelompok makanan jadi juga mengalami inflasi sebesar 0,77 persen (mtm) yang disebabkan oleh mie, selai dan kopi manis.
"TPID Provinsi Maluku telah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Maluku untuk mengupayakan percepatan implementasi program pengendalian inflasi di setiap Dinas teknis terkait, seperti upaya peningkatan kapasitas produksi tanaman bahan makanan melalui perluasan lahan tanam dan pemberian bantuan bibit serta alat bantu pertanian oleh Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan," ujarnya.
Selanjutnya, dalam rapat koordinasi tersebut juga telah dikoordinasikan antara Dinas Perindag, Dinas Perhubungan serta Satgas Pangan untuk mengutamakan aktivitas bongkar kargo yang berisikan bahan pangan di pelabuhan.
Dia mengatakan, Satgas Pangan juga secara konsisten melakukan pemantauan ke tingkat distributor dan pedagang pengecer untuk mencegah praktek penimbunan bahan pokok.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku (KPw BI Maluku) bersama Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Maluku ikut mendorong kapasitas produksi tanaman bahan makanan, terutama cabai dan bawang merah melalui kegiatan pemberantasan hama virus dan penerapan teknologi asap cair di Kabupaten Seram Bagian Barat. Termasuk juga mendukung ketersediaan bibit bawang merah melalui pelatihan pemurnian benih bawang merah di Kabupaten Maluku Tenggara.
Selain itu, KPw BI Maluku telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kota Ambon untuk membangun greenhouse dan penerapan penggunaan screenhouse pada pertanian tanaman hortikultura.
"Inflasi Provinsi Maluku pada 2019 diperkirakan akan berada pada tingkat yang rendah dan stabil serta berada pada sasaran inflasi sebesar 3,5 persen ± 1 persen (yoy)," ujarnya.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov Maluku dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku, TPID Maluku, TPID Kota/Kabupaten se-Maluku, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Satgas Pangan dan pihak terkait lainnya untuk mengendalikan harga.
Adapun pengendalian inflasi di Maluku dilakukan melalui strategi kebijakan 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif.
BI: Inflasi tahunan Maluku melebihi sasaran
Kamis, 5 September 2019 15:53 WIB