Ambon (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon menunda pemberian obat filariasis (kaki gajah) bagi para pengungsi korban gempa bumi.
"Pemberian obat kaki gajah dimulai sejak 1 Oktober, tetapi kita menunda pemberian obat bagi para pengungsi, sambil melihat kondisi kesehatan masyarakat yang tinggal di pengungsian," kata Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon, Wendy Pelupessy, Senin.
Ia menyatakan, masyarakat yang tinggal sementara di lokasi pengungsian tidak diberikan obat kaki gajah, terutama bagi masyarakat yang sementara sakit.
"Kita mengantisipasi jangan sampai jika masyarakat yang sementara sakit minum obat ini, mereka menganggap obat kaki gajah yang menyebabkan terjadinya infeksi dan sebagainya," katanya.
Wendy menjelaskan, tahun 2019 merupakan tahun kelima pelaksanaan gerakan eliminasi kaki gajah (Belkaga), karena obat ini harus diminum selama lima tahun.
"Pemberian obat filariasis dilakukan setiap bulan Oktober tahun berjalan selama lima tahun, tahun 2019 merupakan tahun kelima pelaksanaan," katanya.
Sasaran pemberian obat filariasis katanya, seluruh masyarakat mulai dari usia 2 hingga 70 tahun, dengan tujuan untuk memutuskan rantai penularan kaki gajah.
Sasaran pemberian obat kepada anak usia dua tahun ke atas, kecuali ibu hamil dan warga yang mengalami sakit berat.
Saat ini katanya, penderita kaki gajah kronis di kota Ambon sebanyak empat orang yang rutin menjalani program pengobatan massal.
Secara kumulatif pada 2006 hingga 2013 terdapat 171 kasus dengan jumlah kasus kronis 11 penderita.
"Jumlah penderita tersebut sudah ada yang meninggal dunia dan berpindah tempat tinggal sehingga pada 2019 terdapat empat orang penderita," ujarnya..
Ditambahkannya, kasus kaki gajah bersifat menahun atau kronis jika tidak mendapatkan pengobatan akan menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran di bagian tertentu dan merupakan salah satu penyakit yang sangat menular.
"Pembesaran terjadi di tangan dan kaki dan bagian tertentu yang secara kasat mata bisa terlihat, tetapi bisa menjadi penyakit yang menular," tambahnya.
Dinkes Ambon tunda beri obat filariasis bagi pengungsi
Senin, 14 Oktober 2019 15:18 WIB