Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyediakan dana sebesar Rp148 miliar dari hasil pemangkasan belanja barang dan jasa, untuk mendukung percepatan dan pengananan pandemic COVID-19 di daerah itu.
"Dana sebesar Rp148 miliar itu sudah termasuk persiapan Pemprov Malut jika suatu saat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPSB) untuk 10 kabupaten/kota di daerah ini," kata Sekprov Malut Samsuddin A Kadir di Ternate, Minggu.
Menurut dia, dalam penanganan COVID-19 ini, Pemprov Malut telah menyiapkan dana sebesar Rp50 miliar terhitung mulai bulan April yang diambil 50 persen belanja barang dan jasa serta belanja modal harus dipangkas. Dana itu akan dialokasikan untuk kebutuhan kesekretariatan sebesar Rp12 miliar, untuk karantina menggunakan Sahid Bella Hotel, selama tiga bulan, dan biaya pencegahan dirancang Rp35 miliar.
Dia mengakui, dana yang dialokasikan itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menkeu meminta daerah dalam waktu dua minggu untuk lakukan penyesuaian terkait dengan asumsi ekonomi yang tertuang dalam RPJMD, sehingga dilakukan penghitungan dalam memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19.
Apalagi sesuai Peraturan Gubernur, akan dilakukan pergeseran misalnya Rp10 miliar dari DTT, sehingga akan digeser dana sebesar Rp148 miliar dengan melakukan pemangkasan anggaran sekurang-kurangnya 50 persen melalui barang dan jasa.
Dia menambahkan, dana tersebut juga untuk pemenuhan peralatan, menyiapkan tempat karantina hingga proses persiapan sembako, hingga langkah TNI/Polri siapkan dapur umum, sehingga Pemprov Malut menyiapkan dana Rp300 juta untuk tambahan selama 10 hari.
Oleh karena itu, Pemprov Malut menyebutkan, semua anggaran melalui Dana Tidak Terduga (DTT) tersimpan sebesar Rp15 miliar, jika tidak cukup akan dilakukan penjadwalkan ulang program kegiatan, dengan cara kegiatan yang belum urgen akan ditunda proses pencairannya dan mendahului kebutuhan penanganan virus corona.
"Selain itu, kami juga akan menyediakan dana transportasi dan berbagai kebutuhan yang dikeloka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malut yang diusulkan Rp7 miliar," ujarnya.