Kementerian Kehutanan tetap akan mempertimbangkan perspektif politik sebelum mengeluarkan ijin operasional Hak Pengusahaan Hutan (HPH) kepada calon perusahan yang akan beroperasi."Perspektif politik ini berupa masukan dari rakyat melalui wakilnya di DPRD untuk melakukan telaah tentang dampak positif dan negatif pengoperasian HPH," kata anggota komisi B DPRD Maluku, Richard Louhenapessy, di Ambon, Jumat.Penjelasan Louhenapessy disampaikan dalam rapat pembahasan surat masuk yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B, Andreas Taborat bersama Dinas Kehutanan Maluku, terkait surat Gubernur kepada Kementerian Kehutanan untuk memproses penerbitan ijin operasional HPH tujuh perusahan."Surat Gubernur ini meminta Menteri mempertimbangkan pemberian ijin HPH, tapi DPRD juga tetap bersikap supaya kebijakan Menteri yang dikeluarkan begitu arif dengan pertimbangan perspektif politik masyarakat Maluku," katanya.Ia mengingatkan, sebelum ada pertimbangan DPRD, Menteri tidak akan mengeluarkan rekomendasi.Komisi B, menurut Louhenapessy, tetap memberikan apresiasi positif terhadap sikap Menteri Kehutanan, Zukifli Hasan dalam mendengar aspirasi masyarakat melalui DPRD.Ia mengkui komisi B belum dapat melakukan peninjauan lapangan untuk membuat telaah karena persoalan keterbatasan anggaran."Karena tidak ada dana, kita harus menganggarkannya dalam APBD perubahan. Kami setuju bahwa ini berdampak pada kepentingan daerah dan masa depan Maluku, tapi jangan sampai kebijakan yang dibuat justru mengorbankan masyarakat," katanya.Sementara Kadis Kehutanan Maluku, Berthy Papilaya, mengatakan pihaknya tidak memiliki anggaran untuk biaya perjalanan untuk badan kelengkapan DPRD melakukan peninjauan lapangan."Mengingat terbatasnya anggaran dinas maupun Pemprov Maluku, sebaiknya rencana perjalanan komisi untuk melakukan peninjauan dimasukkan dalam Angaran Belanja Tambahan (ABT)," ujarnya.
Louhenapessy: Kemenhut Tetap Perhatikan Perpektif Politik HPH
Jumat, 4 Juni 2010 19:11 WIB