Ambon (ANTARA) - Fraksi Golkar DPRD Maluku berniat akan menolak Raperda penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Panca Karya yang merupakan sebuah BUMD Pemprov dengan alasan lebih baik anggaran itu digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya terhadap masyarakat.
"Ketimbang dilakukan penyertaan modal ke PD Panca Karya, lebih baik anggarannya dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19 sehingga sikap kita di Fraksi Golkar adalah menolak Raperda tersebut," kata anggota F-Golkar DPRD Maluku, Anos Yeremias di Ambon, Selasa.
Total anggaran daerah yang rencananya akan dihibahkan ke salah satu Badan Usaha Milik Daerah Pemprov Maluku itu adalah Rp15 miliar.
Amos mengatakan, harus dipahami bahwa banyak masyarakat yang masih dalam kondisi sulit akibat wabah corona sejak awal tahun ini, bahkan ada warga yang terpaksa dirumahkan atau di-PHK dari tempat kerjanya akibat wabah tersebut.
Kelompok masyarakat menengah ke bawah lainnya yang sesehari berprofesi sebagai pengemudi becak, pengojek, hingga supir angkot, pedagang sangat merasakan dampak tersebut.
"Kondisi wartawan juga tidak jauh berbeda dan harus meliput kegiatan setiap hari terkait penanganan dan antisipasi COVID-19 untuk menyampaikan perkembangan situasi kepada publik," ujarnya.
Sehingga F-Golkar pada waktunya akan menyampaikan kata akhir fraksi untuk menolak raperda tersebut.
Proses pembuatan raperda usulan pemprov ini sudah dilakukan penyusunan namun agenda penetapannya melalui rapat paripurna DPRD belum terlaksana. F-Golkar sejak awal sudah menyatakan tekad mereka menolaknya dan diharapkan fraksi lain juga bisa mengambil sikap yang serupa.
Dia menambahkan, meski pun penyertaan modal ke BUMD ini dalam rangka mencari tambahan PAD, dalam situasi seperti ini jangan berpikir PAD sebab bidang usaha HPH di Pulau Buru misalnya masih bisa diolah secara baik untuk menambah pendapatan.
F- Golkar DPRD Maluku akan tolak raperda penyertaan modal Rp15 miliar ke BUMD
Selasa, 12 Mei 2020 16:39 WIB