Ternate (ANTARA) - Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) di Maluku Utara (Malut) mendesak Kapolda setempat, Irjen Pol. Rikwanto agar menghentikan kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap para jurnalis saat meliput aksi demo menolak Undang-Undang (() Cipta Kerja di daerah ini.
"Kami juga meminta Kapolda untuk menindak oknum anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap wartawan saat di lapangan," kata Koordinator Forum Pemred di Malut, Halik Djokrora saat aksi demo di depan Mapolda Malut, Rabu.
Menurut dia, wartawan bekerja untuk kepentingam publik dan polisi memiliki tugas untuk pelayanan, pengayoman dan penegakkan hukum.
Sehingga kalau ada oknum anggota polisi yang melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan saat meliput, harus diproses secara hukum
Olehnya itu, dalam aksi yang diikuti puluhan wartawan media cetak, elektronik dan online di Malut mendesak Kapolda untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota polisi yang menghalang-halangi kerja wartawan saat meliput aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Ternate pada 20 Oktober 2020.
Selain itu, puluhan wartawan mendesak Kapolda agar memberikan sosialisasi secara intensif kepada anggota Kepolisian terkait dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999.
Sedangkan, Kapolda Malut, Irjen Pol. Rikwanto yang bertemu dengan wartawan yang melakukan aksi di depan Mapolda Malut pada Rabu(21/10) menyampaikan, terkait dengan kejadian kekerasan dan intimidasi dari oknum anggotanya yang bertugas di lapangan akan dikenakan sanksi tegas,
"Saya akan tindak tegas oknum anggota yang melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan di lapangan," ujarnya.
Kapolda mengakui, wartawan dan Polri merupakan mitra kerja yang seharusnya saling mendukung. Ia akan menyampaikan kepada seluruh jajaran Polri di Malut terkait fungsi kerja wartawan, agar tidak ada lagi kejadian kekerasan dan intimidasi.
"Wartawan dan polisi bukan hanya mitra melainkan saudara. Jadinya akan disampaikan kepada semua personel jajaran Polda Malut agar tetap menjaga silaturahim degan para wartawan.