Ternate (ANTARA) - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, Maluku Utara (Malut), mulai 1 Desember 2020 melayani rawat inap untuk memberikan pelayanan medis bagi pasien gangguan jiwa.
Direktur RSJ Sofifi dr.Muhammad Alhabsyi dihubungi dari Ternate, Sabtu, mengatakan pelayanan rawat inap ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap penderita gangguan jiwa yang selama ini belum tertangani dengan baik.
"Dulu stigma masyarakat terhadap orang dengan gangguan jiwa selalu dihubungkan dengan aktivitas magis sehingga tidak heran kalau pasien selalu dibawa ke paranormal untuk disembuhkan," ujarnya.
Namun beberapa tahun terakhir ini, stigma tersebut berkurang, bahkan masyarakat mulai sadar bahwa gangguan jiwa perlu penanganan medis untuk penyembuhan.
Oleh sebab itu, sekalipun dengan fasilitas yang terbatas, hanya melalui dorongan hati dari sisi kemanusiaan, sehingga telah memberanikan diri untuk memberikan pelayanan rawat inap .
"Memang, jika melihat sesuai data dari hasil laporan puskesmas di Malut, kasus schizophrenia dan psikosis saja mencapai hampir 1987 kasus , belum lagi kasus-kasus kejiwaan yang lain," katanya.
Menurut dr Muhammad Alhabsyi, saat ini, ada dua pasien yang diberikan pelayanan rawat inap di RSJ Sofifi, di mana satu pasien dari Jailolo Kabupaten Halmahera Barat dan satu pasien berasal dari Kao, Kabupaten Halmahera Utara.
Dia mengakui bahwa fasilitas yang ada sekarang sangat terbatas, tetapi didukung dengan dr Spesialis Kedokteran Jiwa (Sp.KJ) dan dua dokter umum serta para perawat, sehingga dapat berjalan dengan baik.
Secara terpisah dr.Yazzit Mahri, Sp.KJ pada kesempatan itu menjelaskan bahwa kasus Schizophrenia dapat dipulihkan, dengan berbagai penyebab baik akibat stres fisiologis maupun karena ada beberapa faktor lain seperti gangguan organik atau fisik yang bisa memicu penyakit.
Dr Yazzit menyatakan terhitung mulai Desember 2020, RSJ telah memberikan pelayanan bagi dua pasien rawat inap di RSJ SofifI.
Kedua pasien menjadi perhatian yang cukup besar, selain diberikan pengawasan ketat, juga dengan cara melalui konsumsi obat secara rutin dan tidak bisa ditinggalkan.
Dia juga meyakinkan bagi keluarga, apabila obat di minum secara teratur dan rencananya dalam beberapa hari kemudian sudah ada perubahan baik walau sudah cukup lama sakit dan bisa pulang untuk berkumpul dengan keluarga.
Sehingga, bahwa hal ini telah dibuktikan dari salah seorang pasien berasal dari Jailolo yang sementara dalam perawatan inap di RSJ Sofifi, karena minum obat secara teratur selama dua hari, akhirnya dinyatakan pulih dan sudah bisa hidup bersama keluarga.
Pada kesempatan itu, ia meminta pihak keluarga, agar selama berada di rumah, memberi perhatian khusus, terutama obat harus diminum secara teratur dan tidak terlewatkan.
Sedangkan bagi pasien yang berasal dari Kao, untuk sementara ini masih dalam perawatan dan pengawasan dokter RSJ Sofifi.