Ambon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku memusnahkan 2.137 lembar surat suara yang dinyatakan rusak dan kelebihan.
"Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari tahap pertama sebanyak 2.025 lembar, surat suara tambahan 73 lembar dan surat suara lebih sebanyak 37 lembar," kata Ketua KPU Aru Mustafa Darakay, yang dihubungi dari Ambon, Selasa.
Pemusnahan surat suara rusak dilakukan di halaman Kantor KPU Aru, Selasa (8/12) disaksikan Kabid Hukum Polda Maluku Kombes Pol Michael Kelingga dan Dirbinmas Kombes Pol Andy Ervin, Kapolres Aru AKBP Eko Budiarto, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Coirul Rosikin, Kasi Intel Kejari Aru M Situmorang serta Bawaslu dan seluruh Komisioner KPU Aru.
Diakuinya surat suara yang dimusnahkan sudah melalui penyortiran karena termasuk kategori cacat mutu, rusak, robek, bolong dan yang tidak layak diterima oleh KPU dari perusahaan PT. Pura Bamtama.
Dia memastikan seluruh logistik pilkada telah tiba di 251 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan dan 119 desa/kelurahan yang ada di wilayah itu, dan pilkada akan berlangsung secara serentak sesuai jadwal yang ditentukan pada Rabu (9/12).
"Semua logistik yang dikirim dengan delapan unit kapal motor yang disewa KPU telah tiba di TPS dengan mendapat pengawalan aparat kepolisian, Satpol PP dan Linmas," katanya.
Dia juga memastikan proses pemungutan suara akan berjalan lancar dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan virus COVID-19 di wilayah itu.
"Seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) berupa pelindung wajah, masker kesehatan dan sarung tangan. Di setiap TPS juga telah dilengkapi dengan peralatan pencuci tangan dan cairan pencuci tangan," katanya.
Jumlah pemilih di Kabupaten Kepulauan Aru yang akan menyalurkan hak politiknya yakni sebanyak 64.884 orang dengan jumlah TPS 251 unit yang tersebar di 119 desa/kelurahan.
Pilkada di Kepulauan Arudiikuti dua pasangan calon Bupati - Wakil Bupati yakni Johan Gonga - Muin Sogalrey (JOIN) serta paslon Timotius Kaidel - Lagani Karnaka (KAKA)
Pasangan Join yang merupakan petahana diusung Partai Nasdem, PDI-Perjuangan, PKPI, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, Partai Hanura, Partai Berkarya, dan Perindo, sedangkan pasangan KAKA didukung empat partai yakni PKS, Golkar, PKB dan Partai Berkarya.