DPRD Dorong PPN Tual Aktifkan Kegiatan Ekspor
Sabtu, 20 November 2010 13:35 WIB
DPRD Kota Tual,Provinsi Maluku mendorong Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) setempat mengaktifkan kembali kegiatan ekspor yang terhenti sejak dua tahun lalu akibat penertiban operasi kapal - kapal penangkap ikan secara ilegal.
Ketua DPRD Tual, Rudolof Marthen Waremra kepada ANTARA, Sabtu, mengatakan, anggota DPRD telah berkoordinasi dengan Pemkot setempat untuk membenahi fasilitas PPN Tual sehingga bisa diaktifkan kembali kegiatan ekspor.
"Kami memandang perlu mengalokasikan anggaran untuk pembenahan fasilitas di sana sehingga mendukung pengaktifkan kembali kegiatan ekspor," ujarnya.
Waremra optimis kehadiran PT. Maluku Timur Jaya (MTJ) di Tual melalui industri perikanan terpadu bakal menunjang juga kegiatan ekspor kembali bergairah di PPN setempat.
"Tim PT.MTJ lagi berangkat ke China dan dijadwalkan kembali pada akhir November 2010 sehingga kegiatan ekspor bisa aktif paling terlambat awal 2011," katanya.
Waremra mengakui aktifitas ekspor PPN Tual mendukung perolehan kontribusi bagi PAD Kota Tual yang dimekarkan dari Maluku Tenggara pada 2007.
"Kota Tual mengandalkan potensi sumber daya hayati laut untuk memberikan kontribusi besar kepada PAD, menyusul pemekaran dari Maluku Tenggara," tegasnya.
Pada kesempatan lain , Kepala PPN Tual, Jantje Patty, membenarkan kondisi pelabuhan perikanan itu mulai sepi sejak aksi Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penertiban kapal-kapal ikan ilegal pada akhir 2007.
"Sejak penertiban terhadap kapal-kapal ikan asing yang melakukan penangkapan secara ilegal di perairan Maluku Tenggara, Laut Arafura dan Laut Banda, kondisi pelabuhan ini mulai sepi dan tidak disinggahi kapal penangkap ikan," katanya.
Akibatnya, lanjutnya, 300-an kapal yang dulu biasa sandar dan membongkar hasil tangkapannya untuk diekspor di PPN Tual, kini beralih tempat operasi di PPN Ambon, Merauke dan Kaimana, Papua Barat.
Patty mengatakan, saat ini kapal yang sandar di PPN Tual hanya menurunkan ikan sampingan (bukan ekspor) untuk dijual di pasaran lokal.
"Hanya satu atau dua kapal saja yang bersandar di PPN untuk menurunkan ikan sampingannya untuk dijual di pasaran lokal di Tual dan Maluku Tenggara," katanya.
Menurut Patty, sebelum ada aksi pembersihan "ilegal fishing" di perairan Maluku Tenggara dan Laut Arafura, dalam satu tahun sedikitnya ada empat kali kegiatan ekspor hasil perikanan dari PPN Tual dengan tujuan China, Thailand, Vietnam dan Jepang dengan volume 1.000 hingga 1.200 ton sekali ekspor.
Pada akhir 2007 volume ekspor dari pelabuhan itu turun drastis menjadi hanya 151 ton, dan turun lagi pada 2008 menjadi 120 ton.
"Setelah tahun 2008 hingga saat ini tidak ada lagi kegiatan ekspor dari PPN Tual karena semua kapal milik perusahaan ikan yang menjadi mitra kerja sudah pindah ke daerah lain," katanya.