Ternate (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UKM provinsi Maluku Utara (Malut) merancang pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) seni;ai Rp65,4 miliar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Malut, Wa Zaharia di Ternate, Kamis, mengatakan, sebagian besar anggaranRp65,4 miliar untuk program pengembangan UMKM di 10 kabupaten/kota.
Menurut dia, nilai anggaran tersebut mencapai Rp35,3 miliar yang dibagi ke empat item kegiatan yaitu bantuan modal bagi 1.000 UMKM Rp10 miliar, bantuan sembilan sarana produksi Rp4 miliar, penataan 500 unit PKL Rp15,5 miliar dan tujuh rumah kemasan Rp2,35 miliar.
"Kita memang fokus untuk pengembangan UMKM, dengan harapan mampu bersaing dengan produk-produk daerah lain," kata Wa Zaharia.
Selain itu, dalam catatan Dinas Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Malut sebanyak 05.000 unit usaha, termasuk 1.299 unit usaha kelas menengah.
Disamping itu ada juga program pemberdayaan dan perlindungan koperasi senilai Rp10,85 miiar, bantuan modal bagi 22 koperasi Rp2,20 miliar dan bantuan sarana produksi peralatan bagi 15 koperasi pertanian dan perikanan Rp2,25 miliar.
"Kami berharap jika program ini nanti terealisasi, Koperasi dan UMKM di Malut dapat memanfaatkan dengan baik untuk pengembangan usahanya," ujar Wa Zaharia
Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM mendorong agar seluruh UMKM tersebar di Provinsi Malut diberi perlindungan melalui kerja sama untuk mendukung perlindungan tenaga kerja saat mereka beraktivitas.
Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Prajarto dikonfirmasi mengakui, dalam memberi perlindungan bagi UMKM karena memiliki tugas mendukung dan mempromosikan produk UMKM.
Menurut Luhur, MoU dengan BPJamsostek merupakan tindaklanjut dalam memberi perlindungan bagi UMKM, sebab terkadang pelaku UMKM mengabaikan hak-hak karyawan dan ini merupakan upata perlindungan bagi tenaga kerja, jika mengalami kecelakaan saat melaksanakan tugas-tugas mulia.
Dinas Koperasi dan UKM Malut rancang pinjaman PEN ke SMI Rp65,4 Miliar
Kamis, 18 Februari 2021 11:05 WIB