Saumlaki (ANTARA) - Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menyatakan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan di Provinsi Maluku, termasuk di kabupaten tersebut tidak berbanding lurus dengan hasil yang telah dicapai.
"Masih banyak permasalahan yang kita hadapi dalam konteks pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan, dan berdampak pada tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terutama pulau-pulau kecil terluar yang merupakan wilayah relatif sulit dijangkau dan terisolir," kata Petrus Fatlolon pada rapat pembahasan pengembangan ekonomi di Pusat Kawasan Strategis Nasional (PKSN) Saumlaki, yang digelar oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Saumlaki, Rabu.
Sejumlah persoalan yang dihadapi diantaranya masih minimnya sarana dan prasarana transportasi sehingga berdampak pada rendahnya aktivitas ekonomi, terutama pemasaran hasil-hasil produksi rakyat.
Karena itu dibutuhkan peningkatan sarana dan prasarana transportasi yang memadai dari dan menuju wilayah perbatasan karena akan mendorong percepatan pembangunan di kawasan perbatasan Kabupaten Kepulauan Tanimbar khususnya dari ujung kecamatan Molu Maru hingga Selaru.
Ketersediaan sarana dan prasarana pendukung ekonomi di wilayah perbatasan Kepulauan Tanimbar yakni infrastruktur fisik seperti jalan, pelabuhan, bandara serta pusat lembaga keuangan dan sebagainya, masih sangat minim terutama di pulau-pulau kecil terluar.
"Hal ini menyebabkan rendahnya minat pihak swasta untuk berinvestasi di kawasan ini. Secara empiris isu dan permasalahan perbatasan di Kepulauan Tanimbar berbeda dengan daerah perbatasan lainnya, karena wilayah ini memiliki kawasan perbatasan yang sama luas dengan tipologi perbatasan laut dan pulau-pulau kecil terluar," ujarnya.
Kepulauan Tanimbar memiliki luas wilayah sebesar 11.980 km persegi, di mana 62,76 persen atau 7.518 km persegi merupakan luas laut, sedangkan daratan seluas 4.461 km persegi atau sekitar 37,24 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sektor kelautan merupakan potensi yang paling besar dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Potensi pariwisata bahari, migas di laut memiliki potensi pengembangan di samping potensi pertanian dan kehutanan dengan produk unggulan lokal, yang pemanfaatan dan pengelolaannya dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan perekonomian daerah secara nyata, serta mampu memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Tanimbar.
Bupati mengakui berbagai kegiatan telah dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diantaranya penetapan kota Saumlaki yang juga ibu kota kabupaten sebagai PKSN, dan pada rencana induk pengelolaan perbatasan tahun 2020-2024 telah menetapkan tujuh kecamatan lokpri perbatasan Kepulauan Tanimbar dari 10 Kecamatan yang berada pada gugusan Kepulauan Tanimbar.
Selain itu, penetapan Kepulauan Tanimbar sebagai sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) sejak tahun 2015, penetapan Maluku sebagai lumbung ikan nasional (LIN) di mana wilayahnya ditetapkan sebagai pusat pengembangan rumput laut.
"Kondisi ini memerlukan perhatian khusus dari pemerintah pusat guna mendorong pengembangan kawasan perbatasan kepulauan Tanimbar menjadi pintu gerbang selatan NKRI," katanya.
Dia berharap kebijakan pengembangan kawasan ini memungkinkan bagi pemangku kebijakan baik pemerintah pusat dan daerah untuk membangun kekuatan yang akan membawa kemajuan nyata bagi pembangunan di kabupaten tersebut.
Bupati mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membantu tersedianya infrastruktur dasar dan penunjang di Kepulauan Tanimbar, serta penyiapan sumber daya manusia menyongsong beroperasinya Blok Masela, di mana daerah tersebut membutuhkan fasilitas-fasilitas mendasar seperti Balai Latihan Kerja (BLK) terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan industri migas.
"Kami mengharapkan adanya dukungan penuh dari pak Deputi dan seluruh jajaran untuk kiranya Kementerian dan Lembaga dapat membangun BLK di kota Saumlaki guna menjawab kebutuhan SDM dalam rangka pengembangan Blok Masela di masa mendatang," ujarnya.
Begitu juga dengan pengembangan usaha kecil mikro dan menengah, bupati berharap ada perhatian khusus dari kementerian dan lembaga terkait, sehingga UMKM yang ada di Kepulauan Tanimbar dapat berperan sesuai dengan fungsinya masing-masing dan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.