Ambon (Antara Maluku) - Sumber air bersih milik warga Dusun Westopong, desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, tercemar racun ikan yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk menangkap udang.
"Airnya berbau karena tercemar racun ikan yang digunakan untuk menangkap udang di bagian hulu sungai, sehingga tidak bisa dikonsumsi warga di kawasan Westopong, sejak Rabu (9/1). Padahal air sungai ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air minum maupun mandi dan cuci," ujar salah seorang warga Amahusu, John Soplanit, kepada ANTARA, Kamis.
Dia mengakui, racun ikan yang ditebarkan di bagian hulu oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di Desa tersebut sangat banyak dan mencemari sumber air sungai hingga ke bagian hilir dan mengakibatkan udang mati dan mengambang di permukaan air.
"Udang-udang yang mati dan tidak ditangkap akhirnya membusuk sehingga mencemari air sungai yang disuplai melalui pipa-pipa leding. Saat warga membuka kran air langsung tercium bau busuk sehingga warga tidak berani mengkonsumsi airnya," ujar Soplanit.
Menurut dia, sebagian warga pada Kamis siang pergi ke hulu sungai di bagian pegunungan untuk melakukan kerja bakti dan pembersihan di bagian mata air, dan Raja Amahusu, Bonifaksius Silooy mengimbau warga tidak mengkonsumsi air untuk kebutuhan minum karena khawatir akan menimbulkan gangguan kesehatan.