"Pencemaran akibat logam mulia terungkap berdasarkan hasil penelitian Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Ambon pada November 2012," kata Kadis Kesehatan Maluku Ike Pontoh di Ambon, Sabtu.
Pencemaran meliputi delapan lokasi. "Batas normal yakni 0,001 mg per liter, namun hasil penelitian menunjukkan melebihi yakni bervariasi 0,061 - 0071 mg per liter," ujarnya.
Delapan lokasi tersebut adalah Wansait, Anahony, Masarette, Waigenangan, Waitenat Mako (Waeapo), Kayeli, Kaki Air dan Gunung Botak jalur D1 maupun D2.
"Pencemaran karena penggunaan merkuri ini juga terungkap berdasarkan hasil penelitian Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Maluku," kata Pontoh.
Pewarta: Lexy Sarwating: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026