Ternate (ANTARA) - Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) berkomitmen untuk mendorong peningkatan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyusul minimnya keterbatasan sarana dan prasarana.
"Minimnya sarana dan prasarana dalam penanganan sampah di Kota Tikep, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Tikep untuk mendorong anggaran DLH Kota Tikep sebesar Rp2,4 miliar ," kata Ketua Komisi III DPRD Tikep, Malik Muhammad di Ternate, Selasa.
Sehingga, dengan keterbatasan sarana dan prasaran tersebut, pada 2022 akan memfasilitasi hal tersebut melalui pokok pikiran yang merupakan aspirasi masyarakat.
"Dari anggaran sebesar Rp2,4 miliar untuk DLH itu nantinya diambil dari pokok pikiran dari masing-masing Komisi III DPRD sekitar Rp300 juta," katanya.
Menurut Malik, Komisi III semua beranggotakan delapan orang, karena pokok pikiran itu telah diatur dalam Undang-Undang sehingga ini menjadi komitmen dari Komisi III DPRD untuk mendukung kegiatan sarana dan prasarana lainnya yang sangat minim.
"Saya menghimbau kepada semua anggota Kimisi III agar diberikan pokok pikiran ke DLH, minimal Rp300 juta per anggota," ujarnya.
Politisi Partai Nasdem Kota Tikep itu, menegaskan bahwa dengan melihat viskal anggaran APBD Kota Tikep yang tidak terlalu besar kemudian dikelola oleh berbagai SKPD, maka sudah tentu persoalan sampah ini tidak bisa dibiarkan DLH jalan sendiri.
"Jangan biarkan DLH jalan sendiri, tentunya perlu ada dukungan bersama dari semua pihak terutama Komisi III selaku mitra terkait, jadi, ini kepentingan konsistetuen kita, makanya soal sampah ke depan kami sangat seriusi," tandas Malik..