Jakarta (ANTARA) -
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke.
Panglima TNI juga memerintahkan Kasau mencopot jabatan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
Marsekal Hadi menjelaskan keduanya dicopot karena tak dapat membina anggotanya.
Hadi mengungkapkan dirinya marah dengan sikap dua oknum Satpom AU yang tak peka dan melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas.
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," tegas Hadi.
Sementara itu, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengaskan bahwa TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran.
"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," tegas Indan.
Baca juga: Satgas TNI ajarkan warga perbatasan Papua buat wedang jaheKadispenau menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa kejadian ini sudah ditangani Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke.
"Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan," paparnya.
Ada pun kroonlogis kejadiannya berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan disalah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala-Muli, Merauke, Senin (26/7).
Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.
Kedua anggota TNI AU berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.