Ambon (ANTARA) - Proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2020 oleh Badan Anggaran DPRD bersama pimpinan fraksi tetap dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan (Prokes).
"Selanjutnya untuk pembahasan di tingkat komisi bersama seluruh mitra kerja, maka mekanisme rapatnya akan diatur secara terbatas," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, di Ambon, Jumat.
Beberapa waktu lalu Gubernur Maluku Murad Ismail telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 kepada lembaga legislatif guna dibahas badan anggaran bersama empat fraksi.
Menurut dia, DPRD sendiri sudah membuat pembahasan pada tingkat fraksi untuk menyusun Daftar Isian Masalah, dan selanjutnya akan dibahas lagi pada tingkat komisi dengan seluruh mitranya.
Tujuannya untuk membuat visi dari empat komisi yang ada di DPRD Maluku dan hari (Jumat) ini Badan Anggaran DPRD Provinsi setempat telah melakukan rapat internal untuk membahas visi komisi serta Daftar Isian Masalah (DIM) setiap fraksi.
Tugas Badan Anggaran DPRD adalah menyusun DIM yang berpedoman pada visi komisi dan setiap fraksi, sehingga kita akan bekerja dua hari untuk menyelesaikannya," ujar Lucky.
DIM ini akan diselesaikan segera disampaikan kepada eksekutif sehingga awal pekan depan dilakukan rapat kerja bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah.
Oleh karenanya diharapkan kepada seluruh pimpinan OPD berada di tempat agar pada saat pembahasan DIM maka mereka harus hadir.
"Kita melakukan pembahasan ini ketika masih adanya pandemi COVID-19 sehingga mekanisme rapat kerjanya akan diatur agar tidak terjadi penumpukan orang dalam jumlah besar," kata Lucky.
Untuk itu DPRD tetap menjaga Prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19 karena setiap orang yang datang tidak diketahui kondisinya seperti apa.
Pembahasan LPJ Gubernur Maluku 2020 Kedepankan Prokes, terapkan Protap
Jumat, 30 Juli 2021 12:21 WIB