Ambon (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Maluku mengkritisi penerapan kebijakan vaksinasi menjadi prasyarat bagi pelayanan publik terhadap masyarakat, karena pelaksanaan program tersebut di daerah setempat belum merata.
"Ada persyaratan untuk divaksinasi dulu agar bisa mendapatkan pelayanan publik. Seharusnya semua orang mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan publik walaupun dia belum divaksin," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Hasan Slamat di Ambon, Senin.
Berdasarkan pemantauan pihaknya, selain Kota Ambon yang gencar melaksanakan vaksinasi massal secara gratis kepada masyarakat, kegiatan vaksinasi di kabupaten/kota lainnya di Maluku belum merata.
Oleh karena itu, katanya, menjadikan vaksinasi sebagai syarat pelayanan publik tidaklah sejalan.
Kendati kebijakan tersebut untuk mendorong lebih banyak masyarakat yang divaksin demi tercapai kekebalan komunal, kata dia, hal itu akan menghambat proses pelayanan publik.
Akibatnya, kata dia, masyarakat dari kabupaten/kota terpaksa harus mencari jalan sendiri untuk divaksin, agar dapat mempercepat proses pengurusan di lembaga-lembaga pelayanan publik.
"Beberapa tempat pelayanan publik menerapkan yang belum divaksin tidak bisa dilayani. Hal itu jangan diterapkan dulu karena ketersediaan dan pelaksanaan vaksin di Maluku belum maksimal, terutama di kabupaten/kota," ucap dia.
Menurut Hasan, untuk rata-rata nasional, partisipasi masyarakat di Maluku dalam kegiatan vaksinasi relatif rendah karena kurangnya sosialisasi dan upaya dari pemerintah kabupaten/kota untuk menggencarkan pelaksanaan vaksinasi.
Berdasarkan pantauan Ombudsman Perwakilan Maluku, selain kota Ambon, hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi di daerah baru sebatas kepada TNI/Polri dan tenaga kesehatan, sedangkan pegawai negeri sipil hampir 90 persen belum mendapatkan vaksinasi.
Ombudsman, kata dia, telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan menyampaikan imbauan, menyurati dan mengunjungi bupati serta wali kota di berbagai wilayah terkait dengan pelaksanaan vaksinasi secara terpadu.
"Vaksin sangat penting untuk mendapatkan 'herd immunity' (kekebalan komunal) tapi sosialisasi dan pelaksanaan di kabupaten/kota sangat minim, bahkan nampak sekali bupati dan wali kota di luar Kota Ambon sepertinya tidak peduli," ujar Hasan Slamat.
Ombudsman Maluku kritisi vaksinasi jadi syarat pelayanan publik, begini penjelasannya
Senin, 30 Agustus 2021 20:35 WIB