Ternate (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Ternate bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) bekerja sama dalam memberikan perlindungan kepada pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Haltim, Ubaid Yakub dihubungi di Ternate, Rabu, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN maupun tenaga kerja bidang lainnya.
"Saya berharap bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat Halmahera Timur, dan lebih khusus bagi pegawai non- ASN maupun tenaga kerja rentan," kata Ubaid.
Kerja sama perlindungan BPJamsostek tersebut merupakan hasil rapat koordinasi kedua belah pihak di ruang rapat Kantor Bupati Halmahera Timur, sekaligus sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Bupati berharap dari kegiatan ini dapat menghasilkan langkah yang taktis dan strategis serta diimplementasikan lebih lanjut dari Pemkab Haltim terhadap program BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk pegawai non-ASN.
"Pemerintah Daerah selalu membuka diri bagaimana kita sama-sama memberikan perlindungan yang luas kepada seluruh warga," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Teknis Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Haltim, Richkard Sangadji menambahkan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberi perlindungan bagi pegawai non-ASN untuk sejumlah program, di antaranya kecelakaan kerja, hari tua dan meninggal dunia.
Instruksi Presiden dalam Inpres Nomor 2 itu, Presiden meminta kepada seluruh unsur dari kementerian hingga gubernur dan bupati/wali kota agar mendukung program jaminan sosial dengan mengalokasikan anggaran.
"Kegiatan rapat ini strategis bagi pemerintah daerah, sebab komitmen pemda dalam memberi perhatian kepada pegawai di lingkup pemerintahan agar memiliki jaminan sosial jika terjadi hal yang tidak terduga," kata Richkard.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Ternate Ahmad Feisal Santoso menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur atas terlaksananya kegiatan tersebut. Feisal berharap ke depannya antara Pemkab Haltim dan BPJamsostek dapat menjalin kerja sama yang baik.
"Kami akan bekerja sama dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terkait implementasi program BPJamsostek, khususnya kepesertaan bagi pegawai non-ASN dan tenaga kerja rentan," kata Feisal.
BPJamsostek - Pemkab Haltim kerja sama lindungi pegawai non-ASN, begini penjelasannya
Rabu, 29 September 2021 10:36 WIB