Ambon (ANTARA) -
Dinas Kesehatan (Dinkes) pemerintah kota (Pemkot) Ambon intensif mengawasi kebersihan sanitasi di seluruh Tempat Pengelolaan Makanan (TPM).
"Pengawasan rutin dilakukan setiap enam bulan sekaligus pembinaan standar di sejumlah rumah makan atau restoran untuk memastikan kebersihan dan sanitasi dalam memproduksi makanan, sehingga menu yang dihidangkan bisa dikonsumsi dengan aman," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Pemkot Ambon, Yusda Tuharea, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, pengawasan dilakukan bukan hanya saat ditemukan sesuatu yang mencurigakan pada kasus nasi padang yang ditemukan di Pujasera di kawasan Rumah Tiga, kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Laporan staf Puskesmas dan Dinkes memang tidak ditemukan dugaan temuan belatung, tetapi dari video yang diunggah di media sosial yang beredar terlihat ada belatung.
"Jadi semuanya dilihat, bangunannya, dapurnya, bahan makanannya, pengolahan, penyimpanannya, peralatan yang digunakan semua dilihat dan diperiksa," ujar Yusda.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan dimasukkan dalam "form checklis" , karena yang dilaporkan belum ada temuan yang yang jelas, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan sampel makanan oleh BPOM.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Puskesmas seperti apa. Pemeriksaan rutin dilakukan per enam bulan dan terakhir mereka periksa pada Oktober 2021 dan seharusnya baru melakukan pemeriksaan ulang pada April 2022," kata Yusda.
Dia mengemukakan, fungsi pemeriksaan, pendampingan dan pengawasan dilakukan dengan harapan standar baku maupun mutu ketika diperiksa tetap sesuai standar.
"Diharapkan pengusaha tetap mematuhi standar yang telah ditetapkan, agar dapat menyajikan makanan yang laik sehat, " tandas Yusda.