Ambon (ANTARA) - Kapala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif mengatakan, persoalan sengketa lahan bisa diselesaikan dengan musyawarah, dan kepala daerah seharusnya berperan penting jika musyawarah alami kebuntuan.
"Ini penting dilakukan agar ada kepastian hukum bagi kita sekalian untuk menyelesaikannya. Yang sifat-sifatnya sudah umum itu yang dipatuhi bersama dan yang masih bersifat sengketa itu yang perlu diselesaikan dengan baik dengan semangat yang damai," katanya, saat bersilaturahmi dengan para raja se-Maluku, di Gedung Latupati Maluku, Kota Ambon, Jumat.
Kapolda mengatakan, Jika tidak dapat diterima lagi, maka bisa menempuh jalur hukum positif atau melalui jalur peradilan.
Selain itu, Kapolda meminta, agar konflik yang kerap terjadi dapat diselesaikan dengan cara duduk bersama, dan berdialog antara kedua belah pihak.
Baca juga: Kapolda Maluku: Polwan hindari perilaku gaya hidup hedonis
"Ke depan, kami berharap persoalan konflik yang terjadi di Maluku ini seluruhnya juga dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah dengan peran serta Majelis Latupati," katanya.
Menurutnya, peran Majelis Latupati sangat penting. Olehnya itu, ia yakin dan percaya dengan dukungan partisipasi para Raja-raja ini, maka akan tercipta kedamaian di Bumi Maluku.
"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua Latupati, bersama Raja-raja lainnya, walaupun tidak semua bisa hadir, tapi ini merupakan rasa bangga saya. Mudah-mudahan dari tempat ini dapat membawa pesan damai, semangat aman ingin membangun Maluku agar lebih hebat dan lebih baik lagi," ucapnya.
Baca juga: Kapolda Maluku ajak masyarakat menahan diri terkait konflik Pulau Haruku, begini penjelasannya
Ia menjelaskan, Latupati adalah lembaga adat yang selama ini turut berperan aktif bekerjasama dengan pemerintah, dan aparat keamanan, dalam membantu menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Daerah-daerah lain sudah melesat maju membangun dan mempersiapkan negerinya untuk generasi saat ini hingga anak cucu mendatang. Mari kita bersama saling membantu menciptakan kedamaian untuk masa depan anak cucu kita ke depan," ajaknya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan, berdasarkan peta jalan yang dilakukan bersama pemerintah provinsi Maluku, terdapat 52 titik rawan konflik akibat permasalahan batas-batas sengketa lahan.
"Batas-batas tanah yang bermasalah ini tersebar di kabupaten/kota, dan permasalahan ini seringkali muncul berulang sehingga timbul perselisihan antar masyarakat yang menyebabkan kerugian baik materi bahkan sampai korban jiwa," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Maluku copot Kapolsek Namrole, tegakkan aturan
Olehnya itu, Kapolda mengaku salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mewaspadai dan mencegah konflik adalah dengan membangun kesadaran saling memiliki.
"Membangun sikap saling percaya, menghormati dan saling mematuhi dengan tetap menjaga persatuan sebagai satu bangsa, tanah air, satu bahasa," katanya.
Saat ini, kata Kapolda, konflik persoalan lahan baru saja berakhir di Pulau Haruku. Kejadian ini mendapat atensi dan asistensi dari Pemerintah Pusat, karena persoalan tersebut merupakan masalah-masalah berulang sejak puluhan tahun lalu yang tidak bisa diselesaikan dengan baik.
"Karena belum diselesaikan sehingga menimbulkan perselisihan yang gampang terjadi dan setiap saat bisa akan terjadi," ungkapnya.
Baca juga: Kapolda Maluku minta Bintara Polri tidak lengah cegah COVID-19, begini penjelasannya
Pemerintah Pusat, lanjut Kapolda, telah memberikan petunjuk dan arahan kepada Pemerintah Daerah, baik kabupaten maupun provinsi sesuai peraturan dalam negeri nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan tapal batas desa.
"Pedoman ini tetap dengan melibatkan kearifan lokal, para tokoh, Raja-raja dan sebagainya untuk menetapkan penetapan batas desa yang bersifat umum," sebutnya.
Ia mengajak para Latupati Maluku untuk dapat bersama-sama menghentikan pertikaian, dan perselisihan di bumi para Raja-raja ini.
"Mari kita berpikir untuk generasi muda Maluku, kita memberikan perubahan stigma yang selama ini jika disebut kata-kata Maluku, Ambon maka masih terjadi persoalan besar di sana," pungkasnya.
Baca juga: Kapolda Maluku tegaskan penanganan Pelauw-Kariuw sejak 2021, tuntaskan akar masalahnya