Ternate (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, tiga kabupaten/kota di provinsi ini naik status dari zona kuning menjadi zona oranye karena meningkatnya kasus aktif COVID-19.
"Tiga kabupaten/kota naik zona oranye itu memiliki resiko COVID-19 makin meningkat dan berdasarkan indikator kesehatan masyarakat," kata Koordinator Bidang Data dan Informasi Teknologi Satgas Penanganan COVID-19 Malut, dr Rosita Alkatiri kepada ANTARA, Kamis.
Dia menyatakan, tiga daerah alami zona oranye yakni Kabupaten Halmahera TImur, Kota Ternate dan Halmahera Selatan.
Sedangkan, kasus aktif COVID-19 di tiga kabupaten itu untuk Halmahera Timur tercatat 104 orang, isolasi mandiri 104 orang, Halmahera Selatan 152 orang, menjalani perawatan di RS sembilan orang dan isolasi mandiri 143 orang.
Menurut Rosita, kasus aktif COVID-19 di Malut saat ini mencapai 848 orang, di mana 789 orang menjalani isolasi mandiri dan 59 orang lainnya dirawat di RSUD.
Sedangkan, kasus aktif COVID-19 tertinggi di Kota Ternate yakni 241 orang, disusul Kabupaten Halmahera Selatan 152 orang, Halmahera Utara 159 orang, Halmahera Timur 104 orang, Tidore Kepulauan 79 orang, Kepulauan Sula 39 orang, Halmahera Barat 31, Halmahera Tengah sembilan orang, Pulau Taliabu tiga orang dan Pulau Morotai 31 orang.
Dia mengemukakan, total kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Malut hingga saat ini sebanyak 12.954 orang, sembuh 11.890 orang dan meninggal dunia 306 orang.
Di Malut saat ini ada sembilan kabupaten/kota masuk level I dan satu kabupaten lainnya masuk level II.
Wilayah masuk level 1 adalah Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan, sedangkan level II Kabupaten Halmahera Selatan.