MMC - Tersangka Pembunuh Mirulewan Hanya Pion
Jumat, 28 Januari 2011 20:12 WIB
Ketua Maluku Media Centre (MMC), Insany Syahbarwaty mengatakan, lima orang tersangka pembunuh Alfred Mirulewan, Pemimpin redaksi Mingguan Pelangi Maluku pada 17 Desember 2010 yang ditahan Kepolisian setempat sejak awal bulan ini hanyalah pion.
"Tidak dipungkiri, tertangkapnya lima pelaku pembunuh Alfred Mirulewan merupakan langkah cepat polisi mengungkap kasus ini. Namun mereka hanyalah pion. Seharusnya polisi menangkap otak penggeraknya," kata Insany Syahbarwaty di Ambon, Jumat.
Lima tersangka tersebut masing-masing berinisial MS, RS, TP, I dan RA hingga kini masih buron karena melarikan diri ke Kupang. Para tersangka diduga membunuh Pemimpin redaksi Mingguan Pelangi Maluku yang jasadnya ditemukan di di Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Insany mengatakan, sejumlah indikator, baik bukti dan fakta lapangan mengarah kepada satu nama. Namun polisi belum juga menangkap sebagai pelaku utama pembunuhan.
"Kelima tersangka itu jelas-jelas merupakan kerabat dekat dan pegawai Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) CV Yotowawa milik Titus Tulukay yang hanya ada satu-satunya di Kisar," katanya.
Indikator lain, kata Insany, Alfred sedang melakukan tugas jurnalistik menginvestigasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal pihak APMS pada malam sebelum dinyatakan hilang, dan dua hari berselang ditemukan meninggal terapung di Pelabuhan Pantai Nama, Kisar.
"Apalagi yang ditunggu aparat penyidik Polda Maluku. Mengapa terkesan begitu takut mengungkap otak pembunuhan ini," katanya mempertanyakan.
Ia mengatakan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah digelar tim penyidik Mabes Polri pada 12 Januari 2011. Bahkan Otopsi ulang juga sudah dilakukan tim forensik Mabes Polri terhadap jasad Alfred, dan faktanya dia dibunuh.
"Fakta sudah terungkap. Mengapa polisi terkesan tidak transparan terhadap fakta yang sudah diungkapkan itu," tanya Insany lagi.
Ia mengungkapkan, pihaknya menilai ada pola tertentu yang sengaja diciptakan untuk mengaburkan fakta-fakta itu, melihat polisi belum juga menyingkap dalang pembunuhan Alfred.
Atas dasar pertimbangan itu MMC mendesak Kapolda Brigjen Polisi Syarief Gunawan mengungkap otak pembunuhan Alfred, menyampaikan secara transparan motifnya kepada publik dan mendesak penuntasan proses hukum terhadap lima itu tersangka agar diadili sesuai perbuatannya.
MMC juga mendesak Kapolda Maluku memproses hukum sejumlah pihak yang memberi informasi bohong terkait kematian Alfred, di antaranya hasil visum Puskesmas Kisar berbeda jauh dengan hasil otopsi tim forensik Mabes Polri.
"Untuk menjaga rasa keadilan bagi keluarga korban serta menghindari kepentingan pihak-pihak tertentu yang dapat mengkaburkan fakta-fakta, maka proses persidangan harus dilaksanakan di Pengadilan Negeri Ambon, kendati peristiwa itu terjadi di Kisar," tegas Insany.
Dia juga mendesak kapolda memberikan perlindungan kepada seluruh jurnalis di Maluku dalam menjalankan tugas jurnalistik.