Ambon (ANTARA) - DPRD Kota Ambon melakukan pembahasan rekayasa lalu lintas berjenjang baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, bersama Dinas Perhubungan Ambon guna mengatasi masalah kemacetan lalu lintas yang makin parah di Ibu Kota Provinsi Maluku itu.
Ketua Komisi III DPRD Ambon, Margaretha Siahay mengatakan, rapat yang dilakukan merupakan evaluasi kinerja Dishub, sekaligus membahas program jangka panjang berupa jalan bawah tanah (underpass) dan jalan layang (flyover) agar kemacetan dapat diurai.
“Jangka panjang itu menyangkut dengan rekayasa membangun underpass maupun flyover. Namun itu tergantung bagaimana kajian dengan pemangku kebijakan yang ada," kata Siahay, di Ambon, Kamis.
Menurutnya, pembangunan flyover maupun Underpass merupakan program jangka panjang yang harusnya menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah daerah, baik Kota Ambon maupun Provinsi Maluku hingga untuk Pemerintah Pusat.
"Kami sangat mendukung soal pembangunan flyover ini, kalau perlu itu disampaikan ke kementerian terkait dengan menghadirkan semua pihak, baik provinsi maupun Kota Ambon ke kementerian. Karena kita yang lebih tahu masalahnya di kota ini," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Ambon usulkan bangun "underpass" atasi kemacetan lalu lintas
Sementara itu, Kepala Dishub Ambon, Robby Sapulette menyatakan, untuk jangka pendeknya, solusi yang bisa dilaksanakan berupa rekayasa jalur yang berkaitan dengan buka-tutup jalan.
“Sementara untuk jangka panjang, kami diminta untuk pertimbangkan atau menambah kapasitas jalan atau jalur-jalur baru,” jelasnya
Menurutnya, kesimpulan dari rapat tersebut adalah bagaimana solusi untuk menyelesaikan kemacetan yang ada di Ambon. Baik untuk jangka pendek, maupun jangka panjang, serta langkah-langkah apa yang harus dilakukan.
"Flyover Itu kan salah satu untuk jangka panjang yang dibicarakan tadi. Kita butuh kerja keras dan minta dukungan dari Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Pusat," ujarnya.
Sebab, lanjutnya, untuk pembangunan jalan layang atau flyover harus pemerintah kota di bawah koordinasi dari pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Ambon, dengan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Selanjutnya nanti Bappeda menyiapkan dan menyampaikan kepentingan pembangunan itu ke Kementerian PUPR, melalui Pemerintah Provinsi atau Gubernur Maluku,” kata Robby.
Baca juga: Pemkot Ambon evaluasi sarana prasarana jalan untuk atasi kemacetan lalu lintas