Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan evaluasi sarana prasarana jalan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Ambon, Maluku.
"Kemacetan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan ruas Jalan Tulukabessy kota Ambon perlu mendapat perhatian pemerintah," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat membuka Forum Group Diskusi Bidang Perhubungan Darat di Ambon, Selasa.
Dikatakannya, penyebab utama kemacetan adalah laju pertumbuhan penduduk dan urbanisasi di kota Ambon yang turut menimbulkan pertambahan jumlah kendaraan bermotor sebagai penunjang aktifitas.
Data Dinas Pendapatan Provinsi Maluku tahun 2021, jumlah kendaraan bermotor roda empat dan roda enam yang beroperasi di Kota Ambon sebanyak 40.861 unit, sedangkan roda dua sebanyak 111.188 unit dengan rata-rata tingkat pertumbuhan kendaraan sebesar 10 persen per tahun.
Tetapi di sisi lain, pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tinggi tidak diimbangi dengan pertumbuhan ruas jalan yang baru, terutama setelah dibangunnya Jembatan Merah Putih berdampak pada kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor yang masuk ke pusat kota, hanya melalui jalan Jendral Sudirman.
"Sebaliknya yang keluar pusat kota hanya melalui Jalan Tulukabessy sehingga menimbulkan kemacetan yang signifikan," katanya.
Bodewin berharap, melalui FGD ini dapat mengoptimalkan sinergi dan kerjasama antar institusi teknis bidang transportasi darat dalam memecahkan kemacetan, serta mendapat rekomendasi penataan transportasi yang efisien dan efektif secara berkelanjutan.
"Dinas teknis lingkup pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkot Ambon, kiranya dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang signifikan dan bermanfaat bagi upaya mengatasi kemacetan,” katanya.
Baca juga: DPRD Ambon desak Dishub gerak cepat atasi kemacetan menjelang lebaran, ditunggu solusinya
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif menyampaikan, selain peningkatan jumlah kendaraan yang tidak diimbangi dengan penambahan ruas jalan, penyebab kemacetan juga adalah penggunaan badan jalan tidak sesuai peruntukan, dan ketidakdisiplinan dalam berlalu lintas.
“Berubahnya fungsi badan jalan sebagai tempat berjualan di Pasar Mardika, juga sebagai tempat parkir kendaraan turut berimbas pada kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas," katanya.
Kapolda menyatakan, sudah saatnya pemerintah membuat terobosan jalan alternatif baru sehingga kemacetan dan kesemrawutan di beberapa ruas kota Ambon.
Baca juga: Transportasi laut macet, kebutuhan pokok menipis
Pemkot Ambon evaluasi sarana prasarana jalan untuk atasi kemacetan lalu lintas
Selasa, 19 Juli 2022 17:15 WIB