Ternate (ANTARA) - Kalangan DPRD kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah itu untuk penuhi hak karyawan mulai dari pemberian tempat tinggal yang layak.
Wakil Ketua II DPRD Halteng, Hayun Maneke di Ternate, Senin, mengatakan, dari Informasi dan laporan masyarakat, ada perusahaan pertambangan yang dianggap tidak memiliki fasilitas akomodasi tenaga kerja yang memenuhi syarat K3, sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Oleh karena itu, DPRD telah menyurati Perusahaan tersebut dengan agenda pertemuan untuk membahas dan mengkonfirmasi masalah tersebut.
Menurut Hayun, manajemen PT. BAS telah disurati, tetapi tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah tersebut dan hingga sampai saat ini, PT. BAS belum memberikan informasi pasti kapan kesediaan untuk bisa membahas masalah ini.
Baca juga: Mercy Barends: Pengawas pertambangan harus kuasai manajemen konflik
Hal ini menunjukkan bahwa PT BAS tidak memiliki keseriusan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Saya melihat ada indikasi orientasi bisnis dan keinginan PT. BAS untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan keselamatan dan kesehatan karyawan yang dipekerjakan," ujarnya.
Apalagi yang berkaitan dengan tempat tinggal tenaga kerja yang disediakan oleh PT BAS yang berdasarkan informasi dan laporan masyarakat sangat kumuh dan berada pada lingkungan yang tidak sehat. Hal ini mengindikasikan kelalaian luar biasa dalam penerapan K3 oleh PT. BAS.
"Jadi kami akan membahas ini secara internal dulu, setelah itu akan kami agendakan kunjungan kerja di lokasi perusahaan PT BAS dalam waktu dekat untuk memastikan laporan dan informasi dari masyarakat," ujarnya.
Dia menyatakan, penerapan K3 oleh setiap perusahaan yang memiliki tenaga kerja di atas 100 orang adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi, sehingga penting kiranya menjadi perhatian PT BAS serta perusahaan-perusahaan lainnya yang beroperasi di Halmahera Tengah.
"Saya kira bukan PT BAS saja yang akan menjadi perhatian kita terkait dengan penerapan K3, tetapi perusahaan-perusahaan besar seperti PT WBN, PT IWIP, PT Tekindo dan lain-lain juga penting untuk menjadi perhatian," katanya.
Baca juga: KPK kirim surat panggilan kedua kepada Mardani Maming sebagai tersangka izin usaha pertambangan
DPRD minta perusahaan tambang penuhi hak karyawan dengan layak
Senin, 8 Agustus 2022 18:00 WIB