Ambon (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan cabang Maluku menyerahkan santunan berupa paket kebutuhan pokok kepada perwakilan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Ambon.
“Bantuan kebutuhan pokok sebanyak 150 paket diberikan kepada pekerja yang terkena PHK di wilayah kota Ambon, serta dalam rangka perayaan Hari Buruh," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku Sevy Renita Setyaningrum di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hadir menunjukkan dukungan nyata terhadap sinergi antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha di Kota Ambon.
Peringatan Hari Buruh tahun 2025 mengusung tema "Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional", kata dia, diharapkan dapat mempererat sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif.
"Momentum Hari Buruh ini bukan hanya selebrasi, tetapi juga refleksi penting tentang perlindungan pekerja," katanya.
Pihaknya terus berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kesejahteraan buruh, khususnya di Provinsi Maluku.
"Hal ini sejalan dengan misi kami untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bagi pekerja formal tetapi juga informal,” ujarnya.
Pihaknya menaruh perhatian khusus pada pekerja yang terdampak PHK, fokus memberikan layanan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada peserta yang memenuhi syarat.
”Di satu sisi, melihat situasi ketidakpastian perekonomian global, banyak pengurangan pekerja oleh perusahaan. Kami fokus untuk memberikan hak-hak pekerja yang terkena dampak PHK dengan layanan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” katanya.
Sebanyak 150 paket kebutuhan pokok tersebut disalurkan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Maluku dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku.
Selain penyerahan bantuan juga dilaksanakan sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.