Pemerintah Kota Ambon diminta tidak melakukan undian terhadap sesama pedagang di lokasi Pasar Mardika guna menentukan lantai satu kompleks pasar ini bagi penjualan barang tertentu."DPRD Maluku akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk sama-sama mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan pedagang Pasar Mardika," kata Ketua DPRD Maluku, M. Fatany Sohilauw, di Ambon, Rabu.Rencana undian ini harus ditahan pemkot karena sangat meresahkan para pedagang, khususnya mereka yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pakaian Pasar Mardika Ambon yang merasa didiskriminasi oleh pemkot.Menurut Sohilauw, Kota Ambon ini bukan hanya masuk wilayah yuridiksi pemkot tapi juga merupakan Ibu Kota Provinsi sehingga legislatif di tingkat provinsi juga mempunyai kepentingan dan perhatian khusus untuk membantu warga kota."Jadi kalau ada rakyat kita yang datang menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka, maka DPRD Provinsi memiliki kewajiban untuk menjembatani dan membantu cari penyelesaian terbaik dalam batasan sesuai kewenangan yang ada," katanya.Wakil Ketua DPRD Maluku, dr. Elvyana Pattiasina menjelaskan, para pedagang pakaian ini resmi berjualan di kios Pasar Mardika dan memiliki kontrak yang jelas serta membayar pajak kepada pemerintah kota selama ini."DPRD Provinsi tetap akan menyelesaikan persoalan pedagang Pasar Mardika dan pers diminta tidak berpikir negatif terhadap lembaga legislatif ini, karena prosesnya belum jalan dan kita baru hari ini melakukan audiensi dengan asosiasi pedagang tersebut," katanya.RekomendasiAnggota DPRD Maluku, Tobyhend Sahureka dari F-PDI Perjuangan mengatakan, dewan akan mengeluarkan sebuah rekomendasi ke pemprov agar bisa berkoordinasi dengan Pemkot Ambon dalam menyelesaikan persoalan pedagang, dan rencana voting atau pemungutan suara yang dilakukan Dinas Pendapatan Kota Ambon ini sangat keliru karena bisa memancing emosi pedagang untuk saling berhadap-hadapan."Voting itu adalah bagian dari proses demokrasi, tapi bermusyawarah sebenarnya jauh lebih baik untuk mencari solusi guna menata dinamika usaha, dan DPRD Maluku tidak sedikitpun berkeinginan agar voting ini dilaksanakan," katanya.Ketua Fraksi Demokrat DPRD setempat, Asry Armin mengatakan, kehadiran asosiasi pedagang pakaian yang dikoordinir Hamzah Nurlily ini disebabkan upaya mereka lewat berbagai cara dan prosedur tapi hasilnya mengecewakan.Selain rencana mengeluarkan rekomendasi, DPRD Maluku sebaiknya membentuk Pansus atau sebuah tim investigasi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.Sedangkan anggota F - Demokrat lainnya, Taher Hanubun, apa pun yang ada di Maluku ini adalah aset daerah, termasuk para pedagang pakaian sehingga bagaimana mereka diberdayakan untuk meningkatkan PAD."Pemerintah harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada mereka, karena di daerah mana pun termasuk Maluku tidak pernah akan mengalami kemajuan tanpa peranan para pelakukan ekonomi di pasar seperti mereka," katanya.Karena pemerintah selalu membicarakan persoalan investor, dan para pedagang merupakan bagian dari pengusaha kecil yang memberikan masukan terlalu besar ke daerah, sehingga kepentingan mereka sebaiknya tidak diabaikan.
Pemkot Diminta Tidak Undi Tempat Jualan PKL
Rabu, 9 Februari 2011 22:44 WIB
