Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Mahfud MD menyebutkan birokrasi yang korup dapat menghambat kerja pelayanan publik.
"Budaya birokrasi kita yang lama, kalau membuat orang susah itu senang. Kalau ada orang minta dilayani disuruh nunggu, suruh datang dua hari lagi, dua hari kemudian datang masih belum selesai, namun setelah dikasih amplop di bawah meja langsung selesai. Itu birokrasi korup namanya sehingga menghambat kerja pelayanan publik. Padahal negara ini dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani," papar Mahfud dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu.
Oleh karena itu, Mahfud saat meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di empat kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Jumat (19/8), menekankan kepada aparatur sipil negara (ASN) bahwa ASN adalah pelayan masyarakat bukan minta dilayani masyarakat.
Di dalam MPP, lanjut Mahfud, pemerintahan lintas sektor, lintas lembaga negara, pusat dan daerah, bahkan swasta, serta lembaga nonprofit lainnya telah berkonsolidasi sehingga menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau.
"Semangat kolaborasi ini yang harus terus diperkuat sehingga integrasi pelayanan publik dapat terwujud, baik secara sistem maupun secara budaya kerja," tegas Mahfud di hadapan Bupati Maros, Bupati Bantaeng, Bupati Pinrang, Wali Kota Pare-Pare, dan Sekda Provinsi Sulawesi Selatan.
Mahfud berharap seluruh pihak terkait agar ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan birokrasi yang sederhana dan terintegrasi melalui kehadiran MPP.
"Dalam hal ini, peran para pemimpin penyelenggara pelayanan publik sangat penting untuk memulai budaya kerja 'collaborative governance' sehingga tidak ada lagi ego sektoral. Kolaborasi dapat mendorong munculnya berbagai inovasi dan modernisasi pelayanan publik sebagaimana harapan masyarakat," jelas Mahfud yang juga menjabat Menkopolhukam ini.
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud: Konstruksi hukum kasus Brigadir J akan tuntas di polisi