Ambon (ANTARA) - Penanganan kemiskinan ekstrem pada lima dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku masih menjadi perhatian serius pemerintah provinsi dan lembaga legislatif untuk ditangani sehingga di APBD 2023 mendapatkan porsi alokasi anggaran sebesar Rp3,02 triliun.
"Programnya masih tetap seperti tahun anggaran 2022, yakni mengentaskan kemiskinan ekstrem bisa digenjot dengan cara mengalokasikan anggaran yang cukup bagi program pemberdayaan masyarakat dan perbaikan infrastruktur," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Melki Sairdekut di Ambon, Senin.
Jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa, dengan total rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga. Lima daerah di Maluku yang masuk kategori kemiskinan ekstrem sejak tahun 2021 dan ditangani pemerintah adalah Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin paparkan upaya hapus kemiskinan ekstrem dan kekerdilan
Khusus dalam kaitan dengan program perbaikan infrastruktur, Badan Anggaran DPRD Maluku mendorong pemerintah daerah untuk secara kontinyu menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi. Salah satunya soal ruas-ruas jalan di setiap kabupaten dan kota yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Maka diharapkan pada tahun anggaran 2023 nanti bisa menyelesaikan kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan, walau pun disadari tahun depan ada sejumlah kewajiban yang lain dari pemerintah daerah untuk diselesaikan," ujarnya.
Contohnya menyelesaikan cicilan utang SMI dan telah disepakati tahun depan dilakukan pembayaran cicilan sebesar Rp136 miliar, juga termasuk pengalokasian anggaran untuk mengantisipasi kebencanaan serta tahapan pemilu serentak 2024.
"Apalagi di tahun depan nanti kondisi ekonomi diperkirakan cukup sulit sehingga kami tetap mengharapkan untuk dalam seluruh proses pembahasan KUA dan PPAS kemarin, berbagai program perbaikan yang sesuai kebutuhan masyarakat dapat terakomodir," ucap Melki.
Baca juga: Wapres desak Maluku konvergensi program penyelesaian miskin ekstrem, begini arahannya
Di tahun 2021, Pemerintah menetapkan tujuh provinsi, dengan 35 kabupaten dan kota prioritas, untuk dapat mencapai angka nol persen kemiskinan ekstrem.
Selain Maluku, provinsi dengan daerah prioritas tersebut ialah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Barat.
Sementara itu, lima kabupaten prioritas di Provinsi Maluku ialah Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat (Kepulauan Tanimbar) dan Seram Bagian Timur.
Jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku Tengah sebanyak 39.400 jiwa atau 10,53 persen, Maluku Barat Daya sejumlah 10.580 jiwa atau 14,43 persen dan Maluku Tenggara sebesar 13.660 jiwa atau 13,65 persen.
Sementara itu di Maluku Tenggara Barat sebanyak 21.270 jiwa atau 18,76 persen dan di Seram Bagian Timur sebesar 14.750 jiwa atau 12,73 persen.
Baca juga: Angka kemiskinan ekstrim di Kepulauan Sula Malut meningkat
Baca juga: Dinas PUPR Maluku bangun infrastruktur atasi kemiskinan ekstrem, begini penjelasannya