Jakarta (ANTARA) - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan di Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Jaleswari Pramodhawardani menyebutkan banyak produk hukum dan kebijakan esensial yang disahkan selama 2022 serta menjadi warisan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan Kantor Staf Presiden (KSP) ikut mengawal salah satu produk hukum tersebut, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang disahkan menjadi UU setelah lebih dari 10 tahun tertunda.
"Pengesahan RUU TPKS ini pun tidak terlepas dari kerja kolaborasi produktif antara seluruh anggota Gugus Tugas Pemerintah, termasuk KSP bersama dengan DPR RI dan gerakan masyarakat sipil," kata Jaleswari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selain RUU TPKS, diterbitkan pula peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Papua, antara lain tiga UU yang menjadi dasar pembentukan tiga provinsi baru di Papua.
Baca juga: KSP sebut pengesahan RUU KUHP tonggak baru kemajuan Indonesia
Di akhir 2022, tiga UU daerah otonom baru (DOB) tersebut disusul dengan UU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya serta diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
KSP juga mengawal penerbitan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, sebagai bentuk komitmen presiden guna menjamin penyelesaian jalur non-yudisial, khususnya dalam pemenuhan hak korban, dengan tanpa meninggalkan penyelesaian jalur yudisial.
Terakhir ialah pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menggantikan produk hukum peninggalan pemerintah kolonial Hindia Belanda yang sudah berlaku sejak tahun 1918. KUHP baru itu mengandung elemen nasionalisme dan merefleksikan upaya pembaruan hukum nasional.
Baca juga: KSP: KUHP baru bawa Indonesia ke paradigma modern hukum pidana
Sementara itu, termasuk dalam rencana kerja di bidang politik, hukum, dan HAM di tahun 2023, KSP akan fokus untuk mengaktualisasikan reformasi hukum, menjaga stabilitas politik, dan melanjutkan pemerataan pembangunan dengan mengawal beberapa isu utama yakni persiapan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak serta pembentukan lembaga tunggal pengelola regulasi dan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua.
"Capaian-capaian di sepanjang tahun 2022 adalah buah dari kolaborasi dan koordinasi efektif antara seluruh kementerian/lembaga dan para mitra strategis. Saya harap dalam waktu yang tersisa dua tahun ke depan, sinergi ini terus terbangun lebih kuat demi tercapainya agenda-agenda pembangunan yang sudah direncanakan," ujar Jaleswari.
Baca juga: KSP sebut pasal perzinaan KUHP cegah perilaku main hakim sendiri
KSP: Banyak produk hukum esensial disahkan di 2022
Rabu, 28 Desember 2022 16:09 WIB